Berita Manokwari
18 Ribu Lebih Warga Manokwari Belum Melakukan Perekaman E-KTP
18 Ribu Lebih Warga Manokwari Belum Melakukan Perekaman E-KTP, disdukcapil masif melakukan program jemput bola di sembilan distrik
Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kadis-Disdukcapil-Manokwari.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manokwari mencatat, jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP per 7 Desember 2022, berjumlah 18.702 orang.
Kepala Disdukcapil Manokwari Rustam Efendi mengatakan, pihaknya masif melakukan perekaman data kependudukan dengan sistem jemput bola ke sembilan distrik di Manokwari.
Yakni, Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur, Manokwari Selatan, Manokwari Utara, Masni, Prafi, Sidey, Tanah Rubuh dan Warmare.
Baca juga: Januari-September 2022, Disdukcapil Manokwari Klaim Penerbitan KTP Elektronik Capai 26.684
Baca juga: Semester I Disdukcapil Manokwari Terbitkan 24 Ribu KIA, Tertinggi se Papua Barat
Hal itu dilakukan untuk menjangkau warga yang sulit mengurus data.
"Kami lakukan ini untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengurus data," katanya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (12/12/2022).
Rustam optimistis, perekaman e-KTP di Manokwari berjalan dengan baik sehingga dapat mengurangi jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman.
"Warga yang melakukan perekaman e-KTP pada Oktober sebanyak 248, November 287. Dan untuk
percetakan e-KTP Oktober berjumlah 2.411 dan November 1.840," ungkapnya.
Lanjut Rustam, berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Direktorat Jenderal Dukcapil, jumlah penduduk Manokwari yang wajib memiliki e-KTP mengalami perubahan sebanyak 141.235 jiwa.
Sedangkan untuk jumlah warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 122.574 jiwa.
"Jumlah penduduk itu dinamis setiap hari ada penambahan tapi juga pengurangan penduduk," ujarnya.
"Kalau waktu lalu wajib E-KTP 138 ribu lebih penduduk," tambahnya.
(*)