Natal dan Tahun Baru di Papua Barat

Sambut Natal 2022, Bupati Manokwari Hermus Indou Ajak Warga Bersih-bersih Lingkungan dan Hias Kota

Pemerintah Kabupaten Manokwari telah mengeluarkan surat edaran tentang partisipasi masyarakat dalam perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Penulis: redaksi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/INFAK INSASWAR MAYOR
BUPATI MANOKWARI : Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat menghadiri acara Gema Tabura Natal yang berlangsung di Manokwari City Mall, Papua Barat, Sabtu (17/12/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan dalam menyongsong Natal 2022, masyarakat jangan menunggu pemerintah untuk menghias kota, Sabtu (17/12/2022). 

"Jangan menunggu sampai pemerintah daerah yang menghiasi ini (kota) semua," kata Hermus saat menghadiri konser Gema Tabura Natal Lembaga Pengembangan Paduan Suara Daerah (LPPD) di Manokwari City Mall.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memasang lampu hias dan ornamen Natal di bangunan.

"Dalam menyongsong Natal 2022, kita tunjukkan kota ini damai dengan pernak-pernik natal," kata Hermus Indou.

Ia mempersilakan warga Manokwari merayakan Natal 2022 dengan cara-cara masing-masing untuk memuliakan nama Tuhan.

Baca juga: LPPD Manokwari Gelar Gema Tabura Natal di Manokwari City Mall

Pemerintah Kabupaten Manokwari telah mengeluarkan surat edaran tentang partisipasi masyarakat dalam perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Dalam surat edaran bernomor 003.2/1616, yang berlaku sampai dengan 3 Januari 2023, warga Manokwari pun diimbau membersihkan lingkungan kantor, rumah ibadah, sekolah, dan tempat tinggal.

Selain itu, warga Manokwari dilarang membunyikan petasan dan sebagainya yang menyerupai bunyi senjata api terhitung 10 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

"Kecuali 31 Desember dalam rangka menyambut Tahun Baru 2023," tertulis dalam surat edaran tersebut.

Warga juga diminta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved