Ditkrimsus Kirim SPDP Dana Hibah KONI ke Kejati Papua Barat, Tersangka Korupsi Masih Misterius
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus dana hibah KONI.
SPDP itu dikirim oleh penyidik di jajaran Ditkrimsus Polda Papua Barat kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
"SPDP itu terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat sejak 2019, 2020 dan 2021 lalu," ujar Juniman, kepada sejumlah awak media di Manokwari, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Babak Baru Dugaan Korupsi KONI, Kejati Papua Barat: Polda Kirim SPDP
Surat SPDP itu hanya sebatas pemberitahuan bahwa telah dimulainya penyidikan terkait korupsi dana hibah KONI.
"Kalau di dalam SPDP itu memang tidak ada nama calon tersangka, karena itu masih sebatas pemberitahuan," tuturnya.
Pasalnya, penyidik Ditkrimsus Polda Papua Barat hingga kini belum menentukan nama calon tersangka di dalam SPDP.
"Mereka hanya menyampaikan SPDP dan mereka belum menentukan siapa saja yang akan menjadi tersangka," ungkapnya.
Polda Papua Barat
Sebelumnya, jajaran Ditkrimsus Polda Papua Barat tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi atau Tipikor kasus dana hibah KONI Papua Barat.
Hal ini diungkapkan Dirkrimsus Polda Papua Barat Kombes Polda Romylus Tamtelahitu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
"Penyelidikan kasus dana hibah KONI Papua Barat sudah kita mulai sejak 9 September 2022 kemarin," ujar Romylus, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (16/12/2022).
Romylus mengaku, hingga kini para penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat telah memeriksa sedikitnya 30 saksi.
"Sudah kita periksa 30 saksi termasuk mengumpulkan sejumlah dokumen penting terkait hibah KONI Papua Barat," tuturnya.
Proses pemeriksaan dan penyelidikan telah berjalan selama 90 hari oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Papua Barat.
Baca juga: Atlet PON XX Papua Tuntut Bonus dari KONI Papua Barat: 1 Tahun Kami Sudah Lelah Menunggu
Pawai HUT Pekabaran Injil, Bupati Manokwari Pasang Mahkota Cendrawasih ke Kepala Paulus Waterpauw |
![]() |
---|
Warga Mansinam Dukung Pembangunan Berkelanjutan PUPR Papua Barat Episentrum Wisata Ibu Kota Provinsi |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Bau-Bau Manokwari Terbaru Februari 2023: Ada KM Sirimau hingga KM Sinabung |
![]() |
---|
Wisata Papua Barat Daya Raja Ampat Punya Zona Merah, Ada Aturan Ketat untuk Pengunjungnya |
![]() |
---|
Aries dan Pisces Buang-buang Waktu, Ini 12 Pasangan Zodiak Kata Astrolog Tak Cocok Bersama |
![]() |
---|