Mata Lokal Memilih
Daftar Anggota DPR RI Maluku Periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan, Nasdem, PKS dan Gerindra
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, Provinsi Maluku hanya terdapat satu Dapil dengan jumlah empat kursi.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/logo-dpr-ri-k.jpg)
TRIBUNPAPUBARAT.COM - Berikut daftar nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, Provinsi Maluku hanya terdapat satu Dapil dengan jumlah empat kursi.
Sebanyak empat partai politik (Parpol) mengirimkan kadernya ke Senayan.
Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Maluku pada Pemilu 2024, 11 Kabupaten/Kota hanya 4 Kursi Dapil Maluku
Masing-masing Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Berikut 4 Nama Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Provinsi Maluku melansir laman resmi DPR RI:
Baca juga: DPRD Provinsi Maluku Utara Tersedia 45 Kursi dengan 5 Dapil pada Pemilu 2024
A. Dapil Maluku : 4 kursi
1. Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M.
- Partai Gerindra
2. Mercy Chriesty Barends, S.T.
- PDI Perjuangan
3. Ir Abdullah Tuasikal, M.Si.
- Partai NasDem
4. Saadiah Uluputty, S.T.
- PKS
(*)