Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni Januari 2023 Rute Sorong ke Ambon: Ada KM Sangiang dan KM Dobonsolo
Berikut jadwal Kapal Pelni rute Sorong ke Ambon bulan Januari 2023 yang masih kosong. Lengkap dengan harganya.
Penulis: Roifah Dzatu Azmah | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut jadwal Kapal Pelni rute Sorong ke Ambon bulan Januari 2023 yang masih kosong.
Jadwal Kapal Pelni rute Sorong ke Ambon ada KM Sangiang dan KM Dobonsolo.
Info jadwal Kapal Pelni rute Sorong ke Ambon dengan harga tiket mulai dari Rp 230 ribu.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni dan Harga Tiket Sinabung Januari 2023, Lalui Surabaya hingga Jayapura
BERIKUT JADWAL KAPAL SORONG KE AMBON JANUARI 2023:
KM.DOBONSOLO
KELAS EKONOMI / E
Waktu Berangkat: Selasa, 10 Januari 2023 jam 18:00
Waktu Tiba: Rabu, 11 Januari 2023 jam 17:00
Waktu Tempuh: 23 jam 00 menit
Harga Tiket: Rp. 231.000
KM.TIDAR
EKONOMI EKS KABIN KLS 3 / C
Waktu Berangkat: Senin, 16 Januari 2023 jam 05:00
Waktu Tiba: Kamis, 19 Januari 2023 jam 00:01
Waktu Tempuh: 02 hari 19 jam 01 menit
Harga Tiket: Rp. 475.000
KM.TIDAR
KELAS EKONOMI / E
Waktu Berangkat: Senin, 16 Januari 2023 jam 05:00
Waktu Tiba: Kamis, 19 Januari 2023 jam 00:01
Waktu Tempuh: 02 hari 19 jam 01 menit
Harga Tiket: Rp. 475.000
KM.CIREMAI
KELAS EKONOMI / E
Waktu Berangkat: Senin, 16 Januari 2023 jam 09:00
Waktu Tiba: Selasa, 17 Januari 2023 jam 08:00
Waktu Tempuh: 23 jam 00 menit
Harga Tiket: Rp. 231.000
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Rute Sorong-Manokwari Mulai Kamis, 5 Januari 2023: KM Dobonsolo Pukul 12.00
KM.LABOBAR
KELAS EKONOMI / E
Waktu Berangkat: Jumat, 20 Januari 2023 jam 22:00
Waktu Tiba: Sabtu, 21 Januari 2023 jam 19:00
Waktu Tempuh: 21 jam 00 menit
Harga Tiket: Rp. 231.000
KM.SIRIMAU
EKONOMI EKS KABIN KLS 1 / A
Waktu Berangkat: Rabu, 25 Januari 2023 jam 20:00
Waktu Tiba: Jumat, 27 Januari 2023 jam 05:00
Waktu Tempuh: 01 hari 09 jam 00 menit
Harga Tiket: Rp. 231.000
KM.SIRIMAU
EKONOMI EKS KABIN KLS 2 / B
Waktu Berangkat: Rabu, 25 Januari 2023 jam 20:00
Waktu Tiba: Jumat, 27 Januari 2023 jam 05:00
Waktu Tempuh: 01 hari 09 jam 00 menit
Harga Tiket: Rp. 231.000
KM.SIRIMAU
KELAS EKONOMI / E
Waktu Berangkat: Rabu, 25 Januari 2023 jam 20:00
Waktu Tiba: Jumat, 27 Januari 2023 jam 05:00
Waktu Tempuh: 01 hari 09 jam 00 menit
Harga Tiket: Rp. 231.000
KM.DOBONSOLO
EKONOMI EKS KABIN KLS 3 / C
Waktu Berangkat: Jumat, 27 Januari 2023 jam 12:00
Waktu Tiba: Sabtu, 28 Januari 2023 jam 11:00
Waktu Tempuh: 23 jam 00 menit
Harga Tiket: Rp. 231.000

KM.DOBONSOLO
KELAS EKONOMI / E
Waktu Berangkat: Jumat, 27 Januari 2023 jam 12:00
Waktu Tiba: Sabtu, 28 Januari 2023 jam 11:00
Waktu Tempuh: 23 jam 00 menit
Harga Tiket: Rp. 231.000
KM.TIDAR
EKONOMI EKS KABIN KLS 3 / C
Waktu Berangkat: Minggu, 29 Januari 2023 jam 07:00
Waktu Tiba: Rabu, 01 Pebruari 2023 jam 03:00
Waktu Tempuh: 02 hari 20 jam 00 menit
Harga Tiket: Rp. 475.000
KM.TIDAR
KELAS EKONOMI / E
Waktu Berangkat: Minggu, 29 Januari 2023 jam 07:00
Waktu Tiba: Rabu, 01 Pebruari 2023 jam 03:00
Waktu Tempuh: 02 hari 20 jam 00 menit
Harga Tiket: Rp. 475.000
*Harga tiket dan jadwal keberangkatan bisa berubah sewaktu-waktu, cek situs resmi untuk info paling update

SYARAT NAIK KAPAL LAUT 2022:
Protokol kesehatan umum bagi pelaku perjalanan penumpang dalam negeri yang terkait persyaratan naik kapal laut hari ini yaitu:
- Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer;
- Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu;
- Mengganti masker secara berkala setiap 4 jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
- Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan;
- Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Sementara itu, protokol kesehatan terhadap penumpang kapal laut yang tak lain merupakan syarat naik kapal laut saat ini adalah:
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19;
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Adapun penggunaan dokumen persyaratan perjalanan tersebut tidak berlaku bagi penumpang kapal laut yang akan melakukan perjalanan di wilayah perintis, daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP), dan pelayaran terbatas, dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondisi daerah masing-masing.
Itulah informasi seputar persyaratan naik kapal laut hari ini yang berlaku sesuai dengan ketentuan terbaru dalam aturan syarat perjalanan laut.
(TribunPapuaBarat.com/RDZ) (Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Naik Kapal Laut untuk Orang Dewasa dan Anak-anak"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.