KPK Tangkap Lukas Enembe

1 Orang Tewas dalam Kerusuhan Pasca Penangkapan Lukas Enembe, Warga dan Aparat Bersitegang

Seorang warga tewas dalam kericuhan yang dipicu penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
LUKAS ENEMBE DITANGKAP - Pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, Sentani, Selasa (10/1/2023), lokasi Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta. Lukas Enembe ditangkap di Kota Jayapura. Seorang warga tewas dalam kericuhan yang dipicu penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang warga tewas dalam kericuhan yang dipicu penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).

Saat Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta, massa mulai bertindak anarkistis di wilayah Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Kemudian saat Lukas Enembe telah diterbangkan menggunakan pesawat carteran ke Manado, Sulawesi Utara untuk dilanjutkan ke Jakarta, massa masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura.

Baca juga: Massa Lukas Enembe Bentrok dengan Petugas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Ada Tindakan Tegas

Tindakan anarkistis massa dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan panah, membuat aparat keamanan melepaskan tembakan peringatakan yang kemudian tetap tidak diacuhkan.

Akibatnya, Polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas.

"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Selain korban tewas, Benny mengonfirmasi ada dua orang lainnya terluka akibat terkena tembakan.

Menurut dia, saat ini jenazah masih berada di RSUD Yowari. Aparat keamanan masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga korban agar tim dokter melakukan otopsi.

"Mau diotopsi tapi dari pihak keluarga masih belum mau," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Baca juga: Massa Lukas Enembe Bentrok dengan Petugas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Ada Tindakan Tegas

Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Beberapa panggilan yang diberikan KPK kepada Lukas tidak pernah dipenuhi dengan alasan sakit.

Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, Lukas melakukan peresmian Kantor Gubernur Papua.

Kronologi Penangkapan Lukas Enembe

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan Lukas ditangkap sekitar pukul 11.00 saat sedang asyik menyantap papeda.

"Saat sedang makan di sebuah resto. Sedang makan papeda lalu kita bawa ke Mako Brimob," ujarnya.

Saat penangkapan kata Kapolda, Lukas bersikap kooperatif dan tidak melawan.

"Beliau cukup kooperatif langsung kita bawa ke Mako Brimob," ujar Kapolda.

LUKAS ENEMBE DITANGKAP - Pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, Sentani, Selasa (10/1/2023), lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta. Lukas Enembe ditangkap di Kota Jayapura.
LUKAS ENEMBE DITANGKAP - Pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, Sentani, Selasa (10/1/2023), lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta. Lukas Enembe ditangkap di Kota Jayapura. (Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan usai diamankan, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.

"Tim penyidik KPK sedang bekerja melakukan proses penyelesaian berkas perkara Lukas Enembe," ujarnya.

Terkait langkah hukum berikutnya, Ali menegaskan hal itu jadi kewenangan penyidik KPK apakah langsung menahannya.

"Sehingga setelah proses pemeriksaan dilakukan, langkah hukum berikutnya seperti apa tentu jadi kewenangan penyidik KPK," kata Ali.

Ali menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi dasar pihaknya menangkap Lukas Enembe.

"Kami memiliki penilaian sendiri terhadap tersangka ini, yang sekalipun penasihat hukumnya, telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini, misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini, tetapi kami sekali lagi tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasihat hukum LE untuk berobat ke Singapura," kata Ali.

Alasan lain, lanjut Ali, yaitu soal kemunculan Lukas Enembe di ruang publik. Diketahui, Lukas sempat meresmikan kantor gubernur serta beberapa gedung lainnya di Papua.

"Bahwa ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pemerintah provinsi Papua. Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum. Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," katanya.

Berdasarkan temuan tersebut, tim penyidik KPK dibantu Brimob Polda Papua lantas langsung menangkap Lukas Enembe.

"Sehingga kami melakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta, tentunya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," ujar Ali.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe akan Dibawa KPK ke Jakarta, Keluarga Paksa Bertemu

Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) yang dipimpin Roy Rening mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe diberangkatkan dari Bandara Sentani ke Jakarta pada sekitar pukul 14.00 WIT.

"Kami sudah mendatangi Mako Brimob Polda Papua dan begitu dapat keterangan bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara," kata Roy.

Menurut Roy, pihaknya sesampainya di sana, Lukas Enembe sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta.

"Kami akan mengikuti prosedur yang ada, terkait dengan penahanan Lukas Enembe," ujarnya.

Petrus Balla Pattyona Kuasa Hukum Lukas lainnya meminta KPK agar menjamin kesehatan Lukas Enembe.

"Kami minta kesehatan pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," kata Petrus.

Tak hanya itu, tim hukum dan advokasi Gubernur Papua beserta keluarga berharap agar Lukas Enembe bisa dirawat di Singapura apabila jatuh sakit lagi.

"Selain kesehatan, kami juga meminta kepada KPK untuk mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe dan keluarga untuk dirawat di Singapura," ujarnya.

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

(Kompas.com)(Tribun Network/ham/ray/wly)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rusuh di Area Bandara Sentani Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK, 1 Orang Tewas Tertembak" dan di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Ditangkap Saat Asyik Makan Papeda, Pengacara Minta KPK Perhatikan Kondisi Kesehatan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved