KPU Papua Barat Daya Buka Jadwal Verifikasi Administrasi bagi 12 Bakal Calon Anggota DPD RI
KPU Papua Barat Daya, mengumumkan jadwal verifikasi administrasi bagi bakal calon anggota DPD Dapil Papua Barat Daya.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua Barat Daya, mengumumkan jadwal verifikasi administrasi bagi bakal calon anggota DPD Dapil Papua Barat Daya.
Tahapan verifikasi administrasi itu diikuti oleh 12 nama bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya yang berkasnya telah dinyatakan lengkap.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya Fatmawati.
Baca juga: 12 Nama Bakal Calon Anggota DPD RI Papua Barat Daya, KPU: Amiruddin Tidak Serahkan Dokumen
"12 nama yang lolos selanjutnya akan ikut tahapan verifikasi administrasi," ujar Fatmawati, kepada TribunPapuaBarat.com, Minggu (15/1/2023).
Fatmawati menegaskan, tahapan verifikasi administrasi mutlak harus diikuti oleh bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan lolos di proses awal.
Untuk tahapan verifikasi administrasi telah dibuka oleh KPU Papua Barat Daya dibuka selama 14 hari.
"Verifikasi administrasi dimulai sejak 9 hingga 22 Januari 2023," tuturnya.
Selain itu, berikut nama bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya yang dinyatakan memenuhi sarat yakni.
1. M Sanusi Rahaningmas
2. Hartono
3. Mamberob Y Rumakiek
4. Hasby Suaeb
5. Shokib Naim
6. Amalut Boinauw
7. Paul Finsen Mayor
8. Muhdar Ikhsan Weul
9. Agil Saeni
10. Agustinus R Kambuaya
11. Amus Atkana
12. Septinus Lobat
Fatmawati menambahkan, nantinya ke 12 nama ini akan melangkah ke tahap verifikasi administrasi yang digelar dalam. waktu dekat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.