Berita Manokwari

Pemkab Manokwari Akan Buat Regulasi Niaga, Untuk Antisipasi Inflasi

Pemkab Manokwari Akan Buat Regulasi Niaga, Untuk Antisipasi Inflasi dibuat dalam bentuk surat keputusan atau peraturan bupati untuk atur tataniaga

Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM/INFAK INSASWAR MAYOR
Kepala Bagian Perekonomian Daerah (Perekda) Setda Kabupaten Manokwari Rishard H. Alfons saat diwawancara awak media usai rapat bersama TPID di ruang Sasana Karya, Senin (16/1/2023) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari berencana membuat regulasi berniaga.

Kepala Bagian Perekonomian Daerah Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Manokwari Rishard H Alfons mengatakan, rencana tersebut bertujuan untuk mengantisipasi inflasi di Kota Injil.

"Regulasi yang akan dibuat dalam bentuk surat keputusan atau peraturan bupati untuk mengatur tataniaga," kata Rishard Alfons saat ditemui awak media di kantor bupati Manokwari, Jalan Esau Sesa, Sowi Gunung, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Asosiasi Pedagang Minta Pemkab Manokwari Sediakan Pengamanan di Pasar Wosi

Baca juga: Bupati Manokwari Hermus Indou Sebut Perda Soal Olahraga Disahkan Bulan Depan

Dijelaskannya, nantinya surat keputusan atau peraturan bupati yang direncanakan itu, untuk mengatur tataniaga produk kebutuhan pokok saat persediaannya melimpah sehingga dapat diekspor keluar daerah.

"Sebaliknya, ada larangan tidak mengirim keluar jika stok terbatas," bebernya.

Diungkapkannya, ada beberapa hasil pertanian dan peternakan yakni tomat dan daging sapi yang produksinya cukup, namun permintaan dari luar Manokwari tinggi.

"Tomat dan daging sapi terbilang cukup hanya saja permintaan tinggi dari luar Manokwari seperti ke Wasior dan Nabire," ungkapnya.

Lanjutnya, untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari telah melakukan pola jangka pendek yakni intervensi pasar yang biasanya dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop).

Sementara untuk jangka panjang sambung dia, dengan mengatur pola tanam dan mengidentifikasi hari raya seperti Natal dan Idul Fitri yang mengalami peningkatan kebutuhan.

"Biasanya Bank Indonesia (BI) yang tahu untuk pola tanam ini," ucapnya.

(*)

TRIBUNPAPUABARAT.COM/INFAK INSASWAR MAYOR

Kepala Bagian Perekonomian Daerah (Perekda) Setda Kabupaten Manokwari Rishard H. Alfons saat diwawancara awak media usai rapat bersama TPID di ruang Sasana Karya, Senin (16/1/2023)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved