Pelepasliaran Anakan Hiu di Raja Ampat

Terharu Pelepasliaran Anakan Hiu di Raja Ampat, PSPL Sorong Puji Masyarakat Adat Suku Maya Papua

PSPL Sorong, Santoso Budiarto terharu atas suksesnya pelepasliaran dua anakan hiu belimbing, di Laguna Wayag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
IST/BRIDA PAPUA BARAT
Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Sorong, Santoso Budiarto 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, RAJA AMPAT - Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Sorong, Santoso Budiarto terharu atas suksesnya pelepasliaran dua anakan hiu belimbing, di Laguna Wayag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, belum lama ini.

Ia yang turut hadir dalam pelepasliaran anak hiu belimbing inipun memuji kiprah masyarakat adat di Kepulauan Raja Ampat.

“Saya cukup terharu dengan antusias masyarakat adat Suku Maya (Kepulauan Raja Ampat) yang sangat luar biasa menjaga dan melindungi kawasan lautnya,” katanya dalam keterangan pers yang diterima TribunPapuaBarat.com.

Baca juga: Prof Charlie Terhormat dan Berterima kasih Namanya Digunakan untuk Anakan Hiu Belimbing StAR Project

Dengan aksi nyata yang dilakukan masyarakat, ia yakin populasi hiu belimbing akan semakin meningkat.

“Saya percaya hiu belimbing akan terus berkembang dan populasinya akan semakin meningkat di Kabupaten Raja Ampat,” katanya.

Santoso Budiharto mengatakan, kehadirannya sebagai bentuk dukungan langsung dalam pelaksanaan konservasi hiu dalam bentuk rencana aksi nasional pengelolaan hiu di Indonesia.

“Rencana aksi nasional memiliki beberapa aspek, salah satunya yaitu perlindungan, pelestarian dan tentunya kemitraan, hari ini Project StAR, BRIDA Provinsi Papua Barat, Yayasan Konservasi Indonesia dan BKKPN Kupang sudah menunjukan semangat konservasi yang luar biasa untuk melestarikan populasi hiu belimbing di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Hadir di Raja Ampat, Megabintang Hollywood Indiana Jones Antusias Pelepasliaran Charlie & Katleen’

pelepasliaran hiu belimbing project star brida papua barat
Antusiasme masyarakat dalam pelepasliaran dua anakan hiu belimbing, di Laguna Wayag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, belum lama ini.

Dijelaskan, Indonesia saat ini memiliki dua kabupaten yang menjaga wilayahnya dari penangkapan hiu.

Keduanya, yaitu Kabupaten Raja Ampat, yang sudah memiliki peraturan daerah (Perda) penangkapan hiu, dan Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Ia berharap segera dibuatkan status perlindungan penuh terhadap hiu belimbing baik secara nasional maupun internasional.

Sebagai informasi, Loka PSPL Sorong merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Loka PSPL Sorong berkedudukan di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat dengan empat wilayah kerja, yakni Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Baca juga: Pemulihan Populasi Hiu Belimbing di Raja Ampat, Pemprov Papua Barat Komitmen Dukung Proyek StAR

PELEPASAN HIU - Pelepasliaran anakan hiu belimbing, di Laguna Wayag, Kabupaten Raja Ampat, belum lama ini.
PELEPASAN HIU - Pelepasliaran anakan hiu belimbing, di Laguna Wayag, Kabupaten Raja Ampat, belum lama ini. (IST/BRIDA PAPUA BARAT)

Pelepasliaran dua anakan hiu belimbing di Raja Ampat ini diberinama masing-masing ‘Charlie’, dan ‘Katleen’.

Dua ekor anakan Hiu Belimbing yang dilepas di Laguna Wayag ini memang diberinama ‘Charlie’ dan ‘Katleen’.

‘Charlie’ memiliki berat bersih 800 gram dan panjang 73,2 cm.

Sedangkan, ‘Katleen’ memiliki berat 1127 gram dan panjang 81 cm.

Pemberian nama ‘Charlie’ sebagai bentuk penghargaan kepada Prof Dr Charlie D Heatubun, SHut, MSi, FLS sebagai Ketua Tim Koordinasi Pelaksanaan Project StAR di Provinsi Papua Barat.

Sedangkan Katleen merupakan satu diantara pendukung proyek pemulihan populasi atau restocking hiu belimbing (stegostoma tigrinum) yang saat ini kondisinya terancam punah di perairan Raja Ampat.

Pelepasliaran dua anakan ini menjadi program upaya pemulihan populasi atau restocking hiu belimbing (stegostoma tigrinum) yang saat ini kondisinya terancam punah di perairan Raja Ampat.

Program ini dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) bekerja sama dengan StAR Project.

Upaya restocking ini merupakan hal yang inovatif, dan baru pertama kali dilakukan di dunia melalui Proyek StAR - Proyek Pemulihan Populasi Hiu Belimbing (Stegostoma tigrinum Augmentation and Recovery) di Perairan Raja Ampat.

Proyek ini telah dimulai sejak tiga tahun terakhir ini, melibatkan 70 mitra dari 11 negara, mulai dari pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat Republik Indonesia, hingga organisasi konservasi baik nasional dan internasional, institusi akademik termasuk juga pengelola akuarium.

Ujicoba tahap pertama telah berhasil menetaskan tiga anakan hiu belimbing, di Hatchery Pulau Kri, Raja Ampat.

Saat ini anakan hiu telah berusia empat bulan dengan panjang masing masing hiu kurang lebih 70-90 cm, dan 800 gram-1200 (1 Kg), dan telah siap untuk dilepasliarkan di perairan laguna Wayag Kabupaten Raja Ampat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved