Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal KM Ciremai hingga Bulan Februari 2023: Hari Ini Ada Makassar - Biak Tiket Rp 716.000

Bagi Anda yang mencari jadwal kapal pelni KM Ciremai hingga Februari 2023, berikut informasinya. Tersedia juga harga tiketnya.

(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun)
JADWAL KAPAL PELNI - Bagi Anda yang mencari jadwal kapal pelni KM Ciremai hingga Februari 2023, berikut informasinya. Tersedia juga harga tiketnya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Bagi Anda yang mencari jadwal kapal pelni KM Ciremai hingga Februari 2023, berikut informasinya.

Jadwal Kapal Pelni KM Ciremai berlabuh dari Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Makassar, Bau-Bau, Ambon, Sorong, Manokwari, Biak dan Jayapura.

Hari ini, ada jadwal kapal pelni KM Ciremai rute Makassar - Bau-Bau, Makassar - Biak, Bau-Bau - Biak yang berangkat pada 25 Januari 2023.

Harga tiket untuk orang dewasa/bayi dan waktu keberangkatan juga tertera di dalam artikel ini.

Baca juga: Update Jadwal Kapal Pelni Sinabung Februari 2023, Ada Rute Banggai - Bitung Harga Tiket Rp 151.500

JADWAL KAPAL CIREMAI:

Jadwal Kapal Ciremai Makassar - Bau-Bau
Waktu Berangkat: 25 Januari 2023 jam 01:00
Waktu Tiba: 25 Januari 2023 jam 17:00
Harga Tiket: Rp 176.000 (Bayi Rp 21.000)

Jadwal Kapal Ciremai Makassar - Biak
Waktu Berangkat: 25 Januari 2023 jam 01:00
Waktu Tiba: 28 Januari 2023 jam 20:00
Harga Tiket: Rp 716.000 (Bayi Rp 75.000)

Jadwal Kapal Ciremai Bau-Bau - Biak
Waktu Berangkat: 25 Januari 2023 jam 19:00
Waktu Tiba: 28 Januari 2023 jam 20:00
Harga Tiket: Rp 543.500 (Rp 61.000)

Jadwal Kapal Ciremai Sorong - Biak
Waktu Berangkat: 27 Januari 2023 jam 17:00
Waktu Tiba: 28 Januari 2023 jam 20:00
Harga Tiket: Rp 343.000 (Bayi Rp 38.000)

Jadwal Kapal Ciremai Manokwari - Biak
Waktu Berangkat: 28 Januari 2023 jam 11:00
Waktu Tiba: 28 Januari 2023 jam 20:00
Harga Tiket: Rp 95.500 (Bayi Rp 15.000)

Jadwal Kapal Ciremai Manokwari - Bau-Bau
Waktu Berangkat: 31 Januari 2023 jam 13:00
Waktu Tiba: 02 Februari 2023 jam 22:00
Harga Tiket: Rp 539.500 (Bayi 60.000)

Jadwal Kapal Ciremai Sorong - Bau-Bau
Waktu Berangkat: 01 Februari 2023 jam 06:00
Waktu Tiba: 02 Februari 2023 jam 22:00
Harga Tiket: Rp 494.000 (Bayi Rp 53.000)

KM Ciremai
KM Ciremai (Dok_Pelni)

Jadwal Kapal Ciremai Tanjung Priok - Bau-Bau
Waktu Berangkat: 07 Februari 2023 jam 17:00
Waktu Tiba: 11 Februari 2023 jam 04:00
Harga Tiket: Rp 441.000 (Bayi Rp 49.000)

Jadwal Kapal Ciremai Tanjung Priok - Biak
Waktu Berangkat: 07 Februari 2023 jam 17:00
Waktu Tiba: 14 Feburari 2023 jam 10:00
Harga Tiket: Rp 1.001.000 (Bayi Rp 104.000)

Jadwal Kapal Ciremai Tanjung Priok - Manokwari
Waktu Berangkat: 07 Februari 2023 jam 17:00
Waktu Tiba: 13 Februari 2023 jam 20:00
Harga Tiket: Rp 882.000 (Bayi Rp 93.000)

Jadwal Kapal Ciremai Surabaya - Bau-Bau
Waktu Berangkat: 09 Februari 2023 jam 01:00
Waktu Tiba: 11 Februari 2023 jam 04:00
Harga Tiket: Rp 380.000 (Bayi Rp 42.000)

Jadwal Kapal Ciremai Surabaya - Biak
Waktu Berangkat: 09 Februari 2023 jam 01:00
Waktu Tiba: 14 Februari 2023 jam 10:00
Harga Tiket: Rp 785.000 (Bayi 83.000)

Jadwal Kapal Ciremai Makassar - Biak
Waktu Berangkat: 10 Februari 2023 jam 12:00
Waktu Tiba: 14 Februari 2023 jam 04:00
Harga Tiket: Rp 716.000 (Bayi Rp 75.000)

Jadwal Kapal Ciremai Makassar - Bau-Bau
Waktu Berangkat: 10 Februari 2023 jam 12:00
Waktu Tiba: 11 Februari 2023 jam 04:00
Harga Tiket: Rp 176.000 (Bayi Rp 21.000)

SANDAR - Penumpang sedang merapat untuk menaiki kapal Pelni yang akan berlayar di Pelabuhan Manokwari, Papua Barat. Cek jadwal kapal Pelni rute Sorong ke Ambon pada Juli dan Agustus 2022.
SANDAR - Penumpang sedang merapat untuk menaiki kapal Pelni yang akan berlayar di Pelabuhan Manokwari, Papua Barat. Cek jadwal kapal Pelni rute Sorong ke Ambon pada Juli dan Agustus 2022. (TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA)

*Harga tiket dan jadwal keberangkatan bisa berubah sewaktu-waktu, cek situs resmi untuk info paling update (pelni.co.id)

Berikut cara pemesanan Tiket Kapal Pelni secara online:

1. Masuk ke web resmi PT Pelni.

Akseslah web resmi pelni.co.id.

Pada halaman paling depan, langsung tersedia layanan reservasi tiket.

Anda bisa memilih pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, dan tanggal keberangkatan, berapa tiket, dan jenis kelas kapal.

2. Klik "Cari Pelayanan"

Di menu pelayanan, Anda menemukan pilihan kapal yang lengkap tertera dari jadwal keberangkatan hingga harganya.

Di sini sistem akan mencari otomatis, apakah ada rute kapal yang beroperasi di tanggal dan bulan yang dimaksud.

Jika ternyata tak ada, terpaksa Anda harus mengganti tanggal. Karena tak semua rute kapal beroperasi setiap hari.

3. Memilih pencarian lainnya

Untuk mengganti rute atau waktu keberangkatan, Anda bisa klik "Buka Pencarian" di sisi kanan atas.

4. Masukkan ulang tanggal dan bulan keberangkatan jika sudah klik "Pilih" di kolom kuning samping rute yang tersedia.

6. Isi data pemesan tiket

Setelah semua data terisi, maka langkah selanjutnya adalah memesan tiket.

Nantinya akan muncul formulir data pemesan tiket, yang bisa Anda isi dengan nama Anda, alamat email dan nomer handphone yang bisa dihubungi.

7. Isi data calon penumpang

Setelahnya, Anda harus mengisi formulir data calon penumpang. Isi nama, nomor KTP, tanggal lahir.

Centang kotak persetujuan persyaratan dan ketentuan, kemudian klik "Lanjut".

8. Pembayaran

Ada beberapa pilihan metode pembayaran.

Yakni melalui transfer bank, gerai retail seperti Indomaret atau Alfamart.

Kemudian pilihan ketiga ada i.Saku.

Setelah melakukan proses pembayaran, maka Anda akan memperoleh resi pembayaran yang memiliki kode booking.

Simpan resi pembayaran, untuk nantinya digunakan untuk mencetak tiket di pelabuhan keberangkatan.

SANDAR- Ilustrasi kapal penumpang Pelni, Kapal Motor (KM) Gunung Dempo, sandar di Pelabuhan Manokwari, beberapa waktu lalu.
SANDAR- Ilustrasi kapal penumpang Pelni, Kapal Motor (KM) Gunung Dempo, sandar di Pelabuhan Manokwari, beberapa waktu lalu. (TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA)

SYARAT NAIK KAPAL LAUT 2022:

Protokol kesehatan umum bagi pelaku perjalanan penumpang dalam negeri yang terkait persyaratan naik kapal laut hari ini yaitu:

  • Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer;
  • Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu;
  • Mengganti masker secara berkala setiap 4 jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
  • Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan;
  • Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Sementara itu, protokol kesehatan terhadap penumpang kapal laut yang tak lain merupakan syarat naik kapal laut saat ini adalah:

  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19;
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Adapun penggunaan dokumen persyaratan perjalanan tersebut tidak berlaku bagi penumpang kapal laut yang akan melakukan perjalanan di wilayah perintis, daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP), dan pelayaran terbatas, dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondisi daerah masing-masing.

Itulah informasi seputar persyaratan naik kapal laut hari ini yang berlaku sesuai dengan ketentuan terbaru dalam aturan syarat perjalanan laut.

(TribunPapuaBarat.com/RDZ) (Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved