Polda Papua Barat Targetkan Ungkap 5 Kasus Tipikor di 2023, Termasuk KONI Papua Barat

Polda Papua Barat akan mengungkap lima kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah Papua Barat, sepanjang tahun 2023.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari)
TIPIKOR - Dirkrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Sonny Marisi Nugroho Tampubolon, Senin (30/1/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Jajaran Ditreskrimsus Polda Papua Barat akan mengungkap lima kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah Papua Barat, sepanjang tahun 2023.

Hal itu diungkapkan Dirkrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Sonny Marisi Nugroho Tampubolon.

"Target kita untuk tahun 2023 ini ada lima kasus Tipikor di Papua Barat," ujar Tampubolon, kepada awak media di Manokwari, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Ini Faktor Penyumbang Kemiskinan di Papua Barat, Ada Komoditas, Beras hingga Rokok

Kelima target kasus tipikor itu, telah disesuaikan dengan anggaran Ditreskrimsus, pada 2023 ini.

Tampubolon menegaskan, dari lima kasus yang menjadi target sudah termasuk dugaan tipikor KONI Papua Barat.

"Yang jelas untuk KONI Papua Barat sudah termasuk yang akan kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.

"Dari lima itu memang salah satunya adalah KONI Papua Barat."

Untuk KONI Papua Barat, pihaknya meminta semua pihak agar bersabar dan meninggal hasil pemeriksaan dari BPK RI.

"Kita belum tetapkan tersangka karena masih melakukan penghitungan kerugian negara untuk kasus KONI Papua Barat," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved