Pemkab Maybrat
Pj Bupati dan Danrem 181/PVT Komitmen Tegakan Perda Miras di Kabupaten Maybrat
Pj Bupati dan Danrem 181/PVT Komitmen Tegakan Perda Miras di Kabupaten Maybrat untuk menekan angka kriminalitas.
Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kunker-Danrem-di-maybrat.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pejabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu menerima kunjungan kerja Danrem 181/PVT Kolonel Inf Junisar Lumbantoruan, Minggu (5/2/2023).
Selain Pj Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu, hadir juga Dandim 1809/Maybrat Letkol Inf Yoannes Ari Wibowo, Kapolres Maybrat AKBP Gleen Moore, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunpapuabarat.com, kunjungan itu, membahas penegakan peraturan daerah (Perda) minuman keras (Miras).
Baca juga: Bertemu Kepala BPS Kota Sorong, Pj Bupati Bernhard Siapkan Lokasi Kantor BPS di Maybrat
Baca juga: Pj Bupati Maybrat Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas LKPD Maybrat Tahun Anggaran 2022
Penegakan itu, untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Maybrat.
Serta menjauhkan generasi muda Maybrat dari hal-hal bersifat negatif.
Tak hanya itu, Danrem Kolonel Inf Junisar Lumbantoruan dan Pj Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu beserta forkopimda, sepakat meningkatkan kembali peran pos perbatasan di Sehu dan Athabu.
Nantinya, Satpol PP dibantu TNI/polri bersama-sama melakukan pemantauan masuknya miras ke Maybrat.
Dengan harapan, jumlah miras yang beredar dapat ditekan.
Sehingga angka kriminalitas di Maybrat bisa berkurang.
(*)