Rabu, 20 Mei 2026

Pemkab Maybrat

Penjabat Bupati Maybrat Rapat Bersama Danrem 181/PVT Bahas Pengungsi dan Miras

Rapat itu membahas tentang permasalahan pengungsi hingga penegakan Peraturan Daerah (Perda) sweeping minuman keras (Miras) di Kabupaten Maybrat

Tayang:
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Haryanto
zoom-inlihat foto Penjabat Bupati Maybrat Rapat Bersama Danrem 181/PVT Bahas Pengungsi dan Miras
IST//Pemkab Maybrat
DISKUSI - Pj Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu bersama Danrem 181/PVT Kolonel Inf Junisar Lumbantoruan dan forkopimda Kabupaten Maybrat sedang berdiskusi membahas penegakan Perda Miras, Minggu (5/2/2023) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MAYBRAT - Komandan Korem (Danrem) 181/PVT, Kolonel Juniras Lumbantoruan beserta rombongan didampingi Dandim/1809 Maybrat Letkol Inf Yohanis Andi Wibowo, menggelar rapat bersama Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu dan tokoh masyarakat, pada Minggu (5/2/2023).

Rapat itu membahas tentang permasalahan pengungsi hingga penegakan Peraturan Daerah (Perda) sweeping minuman keras (Miras) di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Kunjungan Danrem kali ini juga guna memastikan kembali permasalahan yang menjadi kendala dari pertemuan beberapa hari yang lalu dengan warga eksodus di Kampung Susumuk.

"Masyarakat pengungsi yang masih enggan kembali ke tempat tinggalnya," jelas Danrem Juniras Lumbantoruan kepada TribunPapuaBarat.com.

Baca juga: Di Hadapan Mendagri, Bernhard Rondonuwu Sebut Pendidikan Jadi Fokus Pembangunan di Kabupaten Maybrat

Ia menjelaskan, beberapa permasalahan disampaikan oleh pengungsi.

Itu seperti jalan yang masih belum diperbaiki, jembatan yang masih putus hingga penerangan listrik yang masih belum ada.

Danrem juga menyampaikan permasalahan yang sering terjadi selama ini, seperti Miras yang menjadi pemicu tindakan kriminalitas.

"Untuk itu perlunya ke depan pemerintah daerah membuat peraturan daerah yang mengatur tentang minuman keras,” pungkas dia.

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas LKPD Maybrat Tahun Anggaran 2022

Sementara itu, Pj Bupati Maybrat, Bernhard E Rodonuwu mengatakan, persoalan pemulangan pengungsi sudah menjadi atensi dari pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Maybrat sampai sekarang belum bisa bergerak untuk mengadakan kegiatan-kegiatan baik ke masyarakat.

Terkait pengungsi, pihaknya siap bergerak untuk mengeksekusi persoalan yang ada di lapangan.

"Puji Tuhan kalau minggu depan anggaran kami sudah ada, saya akan langsung memberikan Dipa ke para OPD saya agar dinas-dinas yang ada di sini bisa langsung melaksanakan program kerjanya untuk masyarakat," ujar Lelaki kelahiran Kota Manado itu.

Baca juga: Bertemu Kepala BPS Kota Sorong, Pj Bupati Bernhard Siapkan Lokasi Kantor BPS di Maybrat

Ia bilang, ke depannya Pemkab juga akan perketat lagi pos-pos perbatasan agar mira dari Kota Sorong maupun Kabupaten Sorong Selatan tidak bisa masuk ke Maybrat.

Untuk pos-pos Satpol PP yang berada di Kampung Sehu dan Kampung Athabu akan di backup oleh pihak TNI dan POLRI.

"Untuk membatu Satpol PP dalam memeriksa minuman keras yang akan masuk di Kabupaten Maybrat ini," ungkapnya.

Bernhard berharap upaya menghentikan peredaran miras yang masif tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Diperlukan peranan para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mensosialisasikan dampak mengonsumsi minuman keras di tengah masyarakat.

"Jadi kita semua bertanggung jawab soal penegakan miras di Maybrat ini," tutup dia.

(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved