Berita Papua Barat
Dinas Admindukcapil Papua Barat Kejar Target 99,3 Persen Perekaman E-KTP, Intensif Jemput Bola
Dinas Admindukcapil-PPKB Papua Barat bakal mengintensifkan koordinasi dengan Dinas Dukcapil di tujuh kabupaten.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Admindukcapil-PPKB) Papua Barat mengincar target nasional sebesar 99,3 - 100 persen perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) pada 2023.
Kepala Dinas Admindukcapill-PPKB Papua Barat, Ria Maria Come mengatakan, target tersebut mesti dicapai.
Mengingat sambung Ria Maria Come, pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 semakin dekat.
Baca juga: Warga Ramai-ramai Datangi Disdukcapil Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya
Baca juga: Januari-September 2022, Disdukcapil Manokwari Klaim Penerbitan KTP Elektronik Capai 26.684
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Penduduk Semester I pada 30 Juni 2022, cakupan perekaman E- KTP Papua Barat masih 74 persen.
Jumlah tersebut masih meliputi 13 kabupaten/kota atau sebelum mekarnya Papua Barat Daya.
Oleh sebab itu, Dinas Admindukcapil-PPKB Papua Barat bakal mengintensifkan koordinasi dengan Dinas Dukcapil di tujuh kabupaten.
Koordinasi itu untuk melakukan pelayanan jemput bola perekaman E-KTP.
Termasuk menyasar warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Papua Barat.
Hal itu dilakukan menyusul permintaan dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Untuk membantu urusan administrasi kependudukan bagi sekitar 600-an warga binaan pemasyarakatan.
“Dari 600-an, Kota Sorong yang paling banyak warga binaannya. Jadi setelah kita berpisah dari Provinsi Papua Barat Daya, memang harus didata lagi,” kata Ria Maria Come kepada TribunPapuaBarat.com di Manokwari, Senin (20/2/2023).
Ia merinci, DKB semester I tahun 2022, jumlah penduduk Papua Barat sebanyak 1.161.028 jiwa.
Dari jumlah tersebut, terdapat 815.406 jiwa wajib KTP (WKTP).
Namun, dari jumlah tersebut baru 600.347 orang yang melakukan perekaman E- KTP.
Tersisa 215.059 WKTP yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.