Berita Papua Barat

Dinas Admindukcapil Papua Barat Kejar Target 99,3 Persen Perekaman E-KTP, Intensif Jemput Bola

Dinas Admindukcapil-PPKB Papua Barat bakal mengintensifkan koordinasi dengan Dinas Dukcapil di tujuh kabupaten.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
PEREKAMAN EKTP - Kepala Dinas Dukcapil-PPKB Provinsi Papua Barat, Ria Maria Come saat diwawancarai di Manokwari, pada Senin, (20/2/2023). Ia bilang, pada 2023 pihaknya menargetkan perekaman KTP-el sebesar 99,3 persen bahkan 100 persen, jelang Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Admindukcapil-PPKB) Papua Barat mengincar target nasional sebesar 99,3 - 100 persen perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) pada 2023.

Kepala Dinas Admindukcapill-PPKB Papua Barat, Ria Maria Come mengatakan, target tersebut mesti dicapai.

Mengingat sambung Ria Maria Come, pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 semakin dekat.

Baca juga: Warga Ramai-ramai Datangi Disdukcapil Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya

Baca juga: Januari-September 2022, Disdukcapil Manokwari Klaim Penerbitan KTP Elektronik Capai 26.684

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Penduduk Semester I pada 30 Juni 2022, cakupan perekaman E- KTP Papua Barat masih 74 persen.

Jumlah tersebut masih meliputi 13 kabupaten/kota atau sebelum mekarnya Papua Barat Daya.

Oleh sebab itu, Dinas Admindukcapil-PPKB Papua Barat bakal mengintensifkan koordinasi dengan Dinas Dukcapil di tujuh kabupaten.

Koordinasi itu untuk melakukan pelayanan jemput bola perekaman E-KTP.

Termasuk menyasar warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Papua Barat.

Hal itu dilakukan menyusul permintaan dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Untuk membantu urusan administrasi kependudukan bagi sekitar 600-an warga binaan pemasyarakatan.

“Dari 600-an, Kota Sorong yang paling banyak warga binaannya. Jadi setelah kita berpisah dari Provinsi Papua Barat Daya, memang harus didata lagi,” kata Ria Maria Come kepada TribunPapuaBarat.com di Manokwari, Senin (20/2/2023).

Ia merinci, DKB semester I tahun 2022, jumlah penduduk Papua Barat sebanyak 1.161.028 jiwa.

Dari jumlah tersebut, terdapat 815.406 jiwa wajib KTP (WKTP).

Namun, dari jumlah tersebut baru 600.347 orang yang melakukan perekaman E- KTP.

Tersisa 215.059 WKTP yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved