Kabupaten Maybrat Terima DBH Migas Rp 56,96 Miliar dari Pemprov Papua Barat Daya
DBH Migas Otsus PBD diarahkan demi memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat khususnya, orang asli Papua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kabupaten-Maybrat-mendapat-dana-bagi-hasil-minyak-dan-gas-bumi.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kabupaten Maybrat mendapat dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) Otonomi Khusus (Otsus) dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Senin (20/02/2023).
DBH Migas Otsus untuk Kabupaten Maybrat diserahkan oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad, ke Pj Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu.
Penyerahana dana Rp 56,96 miliar itu berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Papua Barat Daya.
Muhammad Musa'ad mengatakan DBH Migas yang diterima Pemprov Papua Barat Daya akan dibagikan ke daerah penghasil minyak dan gas bumi.
Daerah-daerah itu adalah Kabupaten Sorong dan daerah-daerah penyangga di Papua Barat Daya yaitu Kota Sorong, Maybrat, Sorong Selatan,Raja Ampat, dan Kabupaten Tambrauw.
Baca juga: Pj Bupati Maybrat Minta Kadistrik Permudah Urusan Masyarakat, Bernhard: Jangan Cuma di Kantor
Kebijakan penetapan tambahan DBH Migas Otsus PBD diarahkan untuk memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat khususnya, orang asli Papua.
Perincian penggunaan DBH Migas 35 persen belanja pendidikan, 30