Pj Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu Pastikan Penyerahan DPA 2023 ke OPD Tetap Dilakukan
apabila DPA 2023 tidak diberikan, semua usaha yang telah dilakukan untuk membangun Pemerintahan Kabupaten Maybrat tidak sesuai dengan harapan
Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MAYBRAT - Pj Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu melakukan rapat bersama tokoh masyarakat Aifat Raya dan Mare Raya.
Rapat tersebut dilakukan di aula kantor Bupati Maybrat, Jl Kumurkek-Ayawasi, Kampung Vaitmayaf, Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (20/2/2023).
Rapat tersebut membahas tuntutan penundaan penyerahan Dokumen Pelksanaan Anggaran (DPA) 2023.
Baca juga: Pj Bupati Maybrat Perintahkan Jajarannya Pantau Ketersedian dan Harga Bahan Pokok
Baca juga: Pj Bupati Maybrat Tegur Kasatpol PP Karena Belum Buka Kantor Hingga Jam 9 Pagi
Selain itu, rapat tersebut juga membahas penundaan penggantian kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan melantik kepala OPD baru.
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Bernhard menyampaikan bahwa penyerahan DPA 2023 tetap dilakukan.
Pasalnya, apabila DPA 2023 tidak diberikan, semua usaha yang telah dilakukan untuk membangun Pemerintahan Kabupaten Maybrat tidak sesuai dengan harapan.
"DPA 2023 tetap diberikan," kata Bernhard Rondonuwu dalam keterangan tertulisnya.
Bernhard Rondonuwu mengungkapkan, ada beberapa OPD yang tidak akan menerima DPA 2023.
Hal itu dikarenakan, kinerja dari OPD tersebut tidak sesuai dengan yang ditentukan.
"Akan saya tahan DPA-nya. Karena tidak sesuai dengan kinerja yang ditentukan," tegas Bernhard Rondonuwu.
Terkait ASN yang akan pindah ke Provinsi Papua Barat Daya, kata Bernhard Rondonuwu, harus mengikuti tes.
Dengan tujuan agar menyaring kualitas pegawai yang pantas untuk bekerja di provinsi.
"Saya minta masyarakat Maybrat dukungan penuh terhadap program pemerintah. Sehingga bisa berjalan untuk memajukan Kabupaten Maybrat," pungkasnya.
(*)
