Rabu, 20 Mei 2026

Kasus Malaria di Papua Barat Daya 3.663, Raja Ampat dan Tambrauw Berstatus Endemis Tinggi

Untuk mempercepat pencapaian bebas dari malaria, Dinas Kesehatan Papua Barat Daya akan mendistribusikan kelambu anti nyamuk

Tayang:
zoom-inlihat foto Kasus Malaria di Papua Barat Daya 3.663, Raja Ampat dan Tambrauw Berstatus Endemis Tinggi
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
ILUSTRASI FOGGING – Provinsi Papua Barat Daya masih merupakan daerah endemis malaria dengan angka kejadian kasus malaria sebesar 7,3 Kasus per 1000 penduduk dengan jumlah 3.663 kasus malaria. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Provinsi Papua Barat Daya masih menjadi daerah endemis malaria dengan  3.663 kasus malaria atau 7,3 kasus per 1.000 penduduk.

Kabid Yankes Dinas Kesehatan Papua Barat Daya, Dr F Susana Wanane, menyampaikan, dari enam kabupaten/kota provinsi itu, ada dua kabupaten berstatus endemis tinggi malaria.

Keduanya adalah Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Raja Ampat.

Kabupaten Sorong, Maybrat, dan Kota Sorong berstatus endemis sedang kasus malaria

Untuk mempercepat pencapaian bebas dari malaria, Dinas Kesehatan Papua Barat Daya akan mendistribusikan kelambu anti nyamuk kepada masyarakat yang tinggal di wilayah endemis tinggi.

Baca juga: Manokwari Target Bebas Malaria 2027, Kabid P2P Dinkes Manokwari Urai Indikatornya

 

Rencananya, pembagian kelambu anti nyamuk itu serentak digelar pada Maret 2023. 

Menurut Susana Wanane, di Kabupaten Tambrauw, masyarakat di semua kampung akan diberikan kelambu per kelompok tidur, total 13.450 kelambu.

"Di Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Maybrat, Raja Ampat, dan Sorong Selatan kelambu hanya diberikan kepada masyarakat yang tinggal di kampung endemis tinggi," kata Susana Wanane kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (01/02/2023).

Hal ini sesuai hasil perencanaan puskesmas pada 16 sampai 18 Februari 2023.

"Ada 43.750 kelambu sehingga total kelambu yang akan didistribusikan di wilayah Papua Barat Daya sebanyak 57.200. Pemberian kelambu massal ini diperkirakan akan dapat melindungi 103.047 jiwa," ujar Susana Wanane.

Baca juga: Manfaat Buah Merah Bagi Masyarakat Lokal Papua, Penangkap Malaria hingga Kurangi Kolesterol

Berdasarkan pengalaman di Indonesia dan hasil penelitian di Afrika, ucanya, apabila cakupan pembagian kelambu anti nyamuk massal tercapai minimal 95 persen dan 85 persen penduduk memakai kelambu pada malam hari, itu dapat menurunkan 50 persen kasus malaria pada tahun berikutnya.

Pada 2020 di Provinsi Papua Barat telah dibagikan kelambu massal dengan cakupan pembagian sebesar 98 persen.

Berdasarkan hasil survey, 73 persen masyarakat menggunakan kelambu pada malam hari dan 27 persen tidak menggunakan kelambu karena alasan sebagian besar merasa panas dan menganggap ukuran kelambu kecil.

Baca juga: Pemerintah Pusat Dukung Pemkab Wondama Capai Target Eliminasi Malaria 2025

Hal ini disebabkan karena kualitas kelambu yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. 

"Kelambu yang dibagikan pada Maret 2023 berbeda dengan kelambu yang dibagikan pada 2020," katanya.

"Kelambu baru kali ini terbuat dari bahan polyester sehingga lebih halus, lembut, tidak berkerut, tidak terasa panas, dan ukurannya yang lebih besar," ujar Susana Wanane.

Kelambu baru itu disebut lebih nyaman dan melindungi masyarakat dari gigitan nyamuk malaria pada malam hari.


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved