Minggu, 12 April 2026

Polisi Periksa Kelompok 'Honorer Siluman' Pemprov Papua Barat

Itu merupakan pengembangan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen pada pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di lingkungan Pemprov Papua Barat

Tayang:
zoom-inlihat foto Polisi Periksa Kelompok 'Honorer Siluman' Pemprov Papua Barat
Tribunpapuabarat.com/Hans Arnold Kapisa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen pada pengangkatan tenaga honorer Pemprov Papua Barat, Selasa (28/02/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Papua Barat mengagendakan pemeriksaan 32 'honorer siluman' di lingkungan Pemprov Papua Barat

Agenda pemeriksaan 32 orang itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya, dikonfirmasi TribunPapuaBarat.com, Selasa (28/2/2023). 

"Itu merupakan pengembangan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen pada pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di lingkungan Pemprov Papua Barat tahun 2018," ujar Novia Jaya

Ia menyatakan pemanggilan dan pemeriksaan 32 orang itu dilakukan dalam dua tahap.

Pemeriksaan pertama telah dilakukan terhadap 17 orang kemudian 14 orang diperiksa dalam tahap kedua.

Baca juga: Wacana Penghapusan Honorer 2023, BKD Papua Barat: Kuota Pengangkatan Honorer Belum Terpakai

 

"Sebanyak 17 orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (27/2/2022), 5 orang di antara mereka merupakan staf pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Papua Barat," kata Novia Jaya.

Menurutnya, pada Selasa (28/02/2023), tim penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan terhadap 14 orang lainnya.

Ia mengatakan kelompok 14 saksi yang akan dimintai keterangan adalah tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS, tetapi diduga mereka tidak pernah menjadi tenaga honorer.

Baca juga: Paulus Waterpauw Sampaikan Kabar Baik, 439 Tenaga Honorer di Papua Barat Bisa Diangkat Jadi ASN

"Mereka (14 orang) diduga tidak pernah menjadi tenaga, honorer namun bisa mengikuti proses seleksi pengangkatan menjadi CPNS tahun 2018," katanya. 

Karena itu, kata Novia Jaya, tujuan penyidik memintai keterangan para saksi tersebut guna membuktikan status mereka sebagai tenaga honorer Pemprov Papua Barat

"Hasilnya seperti apa, tentu akan kita sampaikan secara terbuka karena merupakan satu di antara kasus atensi Polda Papua Barat," ujarnya. (*). 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved