Pemda Kota Sorong dan BPJS Kesehatan Sepakati UHC Non Cut Off, Termasuk untuk Peserta Mandiri
Menurutnya, setelah didaftarkan Pemda, warga langsung aktif sebagai peserta JKN dan langsung bisa mengakses layanan kesehatan.
|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Humas BPJS Kesehatan
KERJA SAMA: BPJS Kesehatan Cabang Sorong bersama Pemerintah Daerah Kota Sorong menyepakati Perjanjian Kerja Sama Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off, Kamis (2/3/2023).
Penjabat Wali Kota Sorong, George Yarangga, hadir dalam penandatangan kerja sama dan menerima penghargaan UHC tersebut. Ia menyambut baik BPJS Kesehatan.
Menurutnya, hal itu memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warga Kota Sorong ketika sakit.
"Capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang baik antara Pemda Kota Sorong dengan BPJS Kesehatan agar UHC dapat tercapai di wilayah Kota Sorong," ujar George Yarangga.
Berita Terkait
Baca Juga
Kanwil Kemenkum Pabar dan Pemkot Sorong Dorong Lurah Malawei Raih Penghargaan Nasional |
![]() |
---|
Charles Imbir Jabat Ketua Partai Hanura Papua Barat Daya Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Sosialisasi JKN di Pulau Mansinam, BPJS Kesehatan-Mahasiswa KKN STIH Bergerak Bersama |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN STIH Manokwari Gandeng BPJS dan Dukcapil Gelar Sosialisasi di Pulau Mansinam |
![]() |
---|
Pesan Luksen Jems Mayor untuk Siswa MTs Kota Sorong: Disiplin, Hormati Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.