Pemda Kota Sorong dan BPJS Kesehatan Sepakati UHC Non Cut Off, Termasuk untuk Peserta Mandiri
Menurutnya, setelah didaftarkan Pemda, warga langsung aktif sebagai peserta JKN dan langsung bisa mengakses layanan kesehatan.
|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Humas BPJS Kesehatan
KERJA SAMA: BPJS Kesehatan Cabang Sorong bersama Pemerintah Daerah Kota Sorong menyepakati Perjanjian Kerja Sama Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off, Kamis (2/3/2023).
Penjabat Wali Kota Sorong, George Yarangga, hadir dalam penandatangan kerja sama dan menerima penghargaan UHC tersebut. Ia menyambut baik BPJS Kesehatan.
Menurutnya, hal itu memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warga Kota Sorong ketika sakit.
"Capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang baik antara Pemda Kota Sorong dengan BPJS Kesehatan agar UHC dapat tercapai di wilayah Kota Sorong," ujar George Yarangga.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Edo Kondologit Mundur, PDI Perjuangan Kota Sorong Merasa Kehilangan Besar |
![]() |
---|
Manokwari Tidak Masuk Tiga Besar Kasuari JKN Award 2025, Yan Ayomi: Kami Tetap Komitmen |
![]() |
---|
Keaktifan JKN Papua Barat Capai 98 Persen, Tiga Kabupaten Terima Kasuari JKN Award 2025 |
![]() |
---|
Kemenag Papua Barat dan Pengurus LP3KD Bahas Persiapan Pesparani di Sorong |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Papua Barat Tinjau Progres Pembangunan PLHUT di Sorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.