Jadwal Kapal Pelni

Update Jadwal Kapal Pelni Ternate Sorong Maret 2023: Terdekat Ada KM Sinabung Harga Rp 725.000

Berikut jadwal kapal pelni rute Ternate - Sorong Maret 2023, lengkap dengan informasi cara pemesanannya.

PELNI
JADWAL KAPAL PELNI - Berikut jadwal kapal pelni rute Ternate - Sorong Maret 2023, lengkap dengan informasi cara pemesanannya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut jadwal kapal pelni rute Ternate - Sorong Maret 2023, lengkap dengan informasi cara pemesanannya.

Jadwal kapal pelni Ternate - Sorong Maret 2023 dilalui KM Sinabung dan KM Labobar.

Dalam informasi jadwal kapal pelni Ternate - Sorong Maret 2023, harga tiket bervariasi tergantung kelasnya.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Rute Manokwari-Surabaya Mulai Besok, Jumat 3 Maret 2023: KM Labobar Pukul 08.00

Terdekat ada keberangkatan KM Sinabung pada Jumat, 10 Maret 2023 jam 18:00, di kelas ekonomi tiket dibanderol Rp. 725.000.

JADWAL KAPAL TERNATE - SORONG MARET 2023:

KM.SINABUNG
KELAS 1A / A
Waktu Berangkat: Jumat, 10 Maret 2023 jam 18:00
Waktu Tiba: Sabtu, 11 Maret 2023 jam 15:00
Waktu Tempuh: 21 jam 00 menit
Harga Tiket: Rp. 725.000

KM.SINABUNG
KELAS 1B / B
Waktu Berangkat: Jumat, 10 Maret 2023 jam 18:00
Waktu Tiba: Sabtu, 11 Maret 2023 jam 15:00
Waktu Tiba: 21 jam 00 menit
Harga Tiket: Rp. 596.000

KM.SINABUNG
KELAS 2A / C
Waktu Berangkat: Jumat, 10 Maret 2023 jam 18:00
Waktu Tiba: Sabtu, 11 Maret 2023 jam 15:00
Waktu Tiba: 21 jam 00 menit
Harga Tiket: Rp. 412.000

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Rute Manokwari-Nabire Mulai Kamis, 9 Maret 2023: KM Gunung Dempo Pukul 09.00

KM.SINABUNG
KELAS 2B / D
Waktu Berangkat: Jumat, 10 Maret 2023 jam 18:00
Waktu Tiba: Sabtu, 11 Maret 2023 jam 15:00
Waktu Tiba: 21 jam 00 menit
Harga Tiket: Rp. 381.000

KM.SINABUNG
KELAS EKONOMI / E
Waktu Berangkat: Jumat, 10 Maret 2023 jam 18:00
Waktu Tiba: Sabtu, 11 Maret 2023 jam 15:00
Waktu Tiba: 21 jam 00 menit
Harga Tiket: Rp. 240.000

*Harga tiket dan jadwal keberangkatan bisa berubah sewaktu-waktu, cek situs resmi untuk info paling update (pelni.co.id)

Berikut cara pemesanan Tiket Kapal Pelni secara online:

1. Masuk ke web resmi PT Pelni.

Akseslah web resmi pelni.co.id.

Pada halaman paling depan, langsung tersedia layanan reservasi tiket.

Anda bisa memilih pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, dan tanggal keberangkatan, berapa tiket, dan jenis kelas kapal.

2. Klik "Cari Pelayanan"

Di menu pelayanan, Anda menemukan pilihan kapal yang lengkap tertera dari jadwal keberangkatan hingga harganya.

Di sini sistem akan mencari otomatis, apakah ada rute kapal yang beroperasi di tanggal dan bulan yang dimaksud.

Jika ternyata tak ada, terpaksa Anda harus mengganti tanggal. Karena tak semua rute kapal beroperasi setiap hari.

3. Memilih pencarian lainnya

Untuk mengganti rute atau waktu keberangkatan, Anda bisa klik "Buka Pencarian" di sisi kanan atas.

4. Masukkan ulang tanggal dan bulan keberangkatan jika sudah klik "Pilih" di kolom kuning samping rute yang tersedia.

6. Isi data pemesan tiket

Setelah semua data terisi, maka langkah selanjutnya adalah memesan tiket.

Nantinya akan muncul formulir data pemesan tiket, yang bisa Anda isi dengan nama Anda, alamat email dan nomer handphone yang bisa dihubungi.

7. Isi data calon penumpang

Setelahnya, Anda harus mengisi formulir data calon penumpang. Isi nama, nomor KTP, tanggal lahir.

Centang kotak persetujuan persyaratan dan ketentuan, kemudian klik "Lanjut".

8. Pembayaran

Ada beberapa pilihan metode pembayaran.

Yakni melalui transfer bank, gerai retail seperti Indomaret atau Alfamart.

Kemudian pilihan ketiga ada i.Saku.

Setelah melakukan proses pembayaran, maka Anda akan memperoleh resi pembayaran yang memiliki kode booking.

Simpan resi pembayaran, untuk nantinya digunakan untuk mencetak tiket di pelabuhan keberangkatan.

SANDAR- Ilustrasi kapal penumpang Pelni, Kapal Motor (KM) Gunung Dempo, sandar di Pelabuhan Manokwari, beberapa waktu lalu.
SANDAR- Ilustrasi kapal penumpang Pelni, Kapal Motor (KM) Gunung Dempo, sandar di Pelabuhan Manokwari, beberapa waktu lalu. (TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA)

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 83 Tahun 2022 yang berlaku sejak 26 Agustus 2023, bahwa penumpang dibagi kategori, yaitu:

  • Usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksin dosis ketiga
  • WNA usia 18 tahun keatas wajib sudah vaksin dosis kedua
  • Usia anak 6-17 tahun wajib sudah vaksin dosis kedua
  • WNA usia anak 6-17 tahun tidak wajib vaksin
  • Bagi penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus / komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin
  • Bagi usia anak di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

Sedangkan protokol kesehatan umum bagi pelaku perjalanan penumpang dalam negeri yang terkait persyaratan naik kapal laut hari ini yaitu:

  • Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer;
  • Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu;
  • Mengganti masker secara berkala setiap 4 jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
  • Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan;
  • Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

(TribunPapuaBarat.com/RDZ) 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved