30 Pejabat Manokwari Belum Lapor LHKPN
BREAKING NEWS - Inspektorat Manokwari Sebut 30 Pejabat Belum Laporkan LHKPN
Ia berharap, para pejabat yang belum melaporkan LHKPN, bisa melakukan komunikasi dengan pihaknya
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Inspektorat Manokwari mengungkapkan, 30 pejabat belum melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Kepala Inspektorat Manokwari Khumaidi mengatakan, pejabat yang wajib lapor LHKPN berjumlah 250.
Namun, yang sudah melaporkan LHKPN berjumlah 220. Sedangkan sisanya, hingga 3 Maret 2023, belum melaporkan LHKPN.
Baca juga: Pekan Ini, Inspektorat Papua Barat Buru Sidang TP-TGR untuk Empat OPD Pemprov, Termasuk Dispora
Baca juga: Inspektorat Papua Barat Pastikan 10 Pejabat yang Ditunda Pembayaran TPP Telah Laporkan LHKPN 2021
"30 pejabat yang belum melaporkan LHKPN-nya," kata Khumaidi dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati Manokwari, Jl Esau Sesa, Sowi Gunung, Senin (6/3/2023) pagi.
Khumaidi mengungkapkan, pejabat yang belum melaporkan LHKPN-nya berada di berbagai dinas.
Yakni, tiga pejabat di Bagian Umum, Bagian Organisasi dan Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Manokwari.
Ada juga di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manokwari, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Manokwari dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
"Di Dinas Pariwisata, setidaknya terdapat tiga orang," bebernya.
Sedangkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung terdapat dua orang yang belum melaporkan LHKPN.
Di Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Manokwari, terdapat satu orang.
Jumlah yang sama juga terdapat di Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
"Dua orang di Satuan Polisi Pamong Praja," bebernya.
Sementara pada tataran distrik dan kelurahan, terdapat di Distrik Manokwari Timur, Masni, Sidey, Manokwari Utara, Tanah Rubuh, Sowi, Wosi dan Pasir Putih.
Enam orang lagi merupakan kepala sekolah di tingkat SMP serta dua orang di Puskesmas.
Ia berharap, para pejabat yang belum melaporkan LHKPN, bisa melakukan komunikasi dengan pihaknya.
"Supaya kita permudah dan percepat pelaporannya. Apalagi jaringan sudah mulai melambat," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/LHKPN-Pejabat-Manokwari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.