Kemenkumham Papua Barat
Permudah Layanan Legislasi Dokumen, Kemenkumham Papua Barat Sosialisasikan Apostille di Kota Sorong
Kemenkumham Papua Barat menggelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) mengenai legalisasi apostille atau dokumen.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
Grace menilai pelayanan apostille sebagai penyederhanaan rantai birokrasi.
Ia menilai, Ditjen AHU terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menginisiasi penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing melalui hadirnya layanan apostille yang merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi, yaitu Kemenkumham selaku Competent Authority (Otoritas yang berwenang).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabidyankum), Soleman Lilingan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Sorong, Kepala Bapas Kelas II Sorong, perwakilan Biro Hukum Pemerinta Kota Sorong, Kantor Agama Kota sorong, Dinas Pariwisata, Dinas Transmigrasi Kota Sorong dan Polres Kota Sorong dan mahasiswa UMS Kota Sorong.
(*)
| Kemenkumham Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif, Dhahana Putra: Patut Disyukuri |
|
|---|
| Kemenkumham Gelar Refleksi Akhir Tahun, Yasonna Laoly: Tiap Kegagalan Menyimpan Pelajaran Berharga |
|
|---|
| Peringatan ke-75 Hari HAM, Yassona Laoly: Perangi Diskriminasi dan Intoleransi |
|
|---|
| Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Yasonna Laoly: Harus Punya Moral Serta Kinerja Unggul |
|
|---|
| Kemenkumham Dapat Penghargaan Anindhita Wistara Data dari BPS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/sosialisasi-kemenkumham-papua-barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.