Fakta Kasus Penemuan Jasad Bocah Tanpa Organ Dalam di Babel, Keluarga Dapat Pesan Minta Tebusan

Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikagetkan dengan penemuan jasad bocah yang mengenaskan.

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Orang tua Hafizah saat membawa jenazah anaknya pulang dari Kamar Jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikagetkan dengan penemuan jasad bocah dalam kondisi mengenaskan.

Korban bernama Hafiza (8) diduga dibunuh dan jasadnya ditemukan dengan kondisi organ hilang.

Sebelumnya, Tim SAR Gabungan melakukan pencarian selama empat hari yang hilang di perkebunan dawit, PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Profil Alex Sitanala, Deklarator Ketapang Dive Community Manokwari, Jaga Harmonisasi Teluk Doreri

Kemudian pencarian ditutup di hari keempat, Kamis (9/3/2023) malam setelah mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan dari jarak 6 kilometer dari titik awal bocah perempuan itu hilang.

Mayat yang ditemukan pekerja di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang (Basarnas Babel), I Made Oka Astawa mengatakan, operasi pencarian anak berusia 8 tahun yang hilang selama empat hari ditutup.

Sebab pada pukul 11.30 WIB, ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan, diperkirakan meninggal 3 sampai 4 hari dan umur sekitar 8-10 tahun.

"Iya, operasi pencarian anak hilang kami tutup, karena kami mendapat informasi ada penemuan mayat perempuan. Dengan kondisi badan terurai, tanpa organ dalam serta wajah tidak dapat dikenali dan kaki, tangan terikat," kata I Made Oka Astawa, Kamis (9/3/2023).

Lebih lanjut, Oka mengatakan, ciri-ciri mayat yang ditemukan itu memakai baju motif boneka, celana training.

 
Sementara keluarga korban belum mengenali jenazah yang telah ditemukan karena kondisi belum stabil.
Pada pukul 20.05 WIB malam, jenazah yang ditemukan di bawah oleh Tim INAFIS ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sehingga pada pukul 20.15 WIB, Tim SAR Gabungan melaksanakan debriefing untuk mengusulkan operasi pencarian anak yang hilang ditutup dan unsur yang terlibat kembali kesatuan masing-masing dengan ucapan terima kasih.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, untuk memastikan identitas dan penyebab kematian mayat yang ditemukan itu. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk indentitas lengkap dan penyebab kematian korban masih menunggu hasil tes DNA dan autopsi besok," kata Ogan.

Ada yang Minta Tebusan Rp100 Juta

Raut wajah Edi Purwanto (39) tak dapat menyembunyikan kesedihan yang dialaminya.

Dia adalah ayah Hafizah (8), korban meninggal dunia yang ditemukan tewas di perkebunan kelapa sawit Desa Ibul, Simpangteritip, Bangka Barat, Kamis (9/3/2023).

Edi merasa sangat kehilangan putri kesayangannya tersebut. Korban adalah anak kedua dari tiga bersaudara, yang dikenal periang dan ceria.

"Saya sedih, kenapa harus anak saya yang jadi sasaran. Anak kami tidak salah, tidak tahu apa-apa. Kalau ada masalah dengan kami, kenapa tidak ngomong," ungkap Edi di depan Kamar Jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023).

Dia bersama istrinya datang dari Desa Terentang, Bangka Barat ke rumah sakit, untuk memastikan jenazah anak perempuan yang ditemukan di Desa Ibul, anaknya atau bukan.

Setelah dijelaskan ciri-ciri fisik dan pakaian korban oleh petugas Polres Bangka Barat, Edi yakin jenazah yang sedang diautopsi adalah anaknya.

"Ada tahi lalat di tangan kiri dan kaki bekas kena kenalpot, itu saya tahu karena kami orang tuanya," ujarnya.

Edi mengaku, sehari sebelum Hafizah ditemukan, ada seseorang yang tak dikenal mengirim pesan WhatsApp (WA) ke ponsel istrinya, Rabu (8/3/2023) malam.

Isinya, foto yang diyakini sebagai Hafizah dalam kondisi tangan dan kaki terikat berada di semak-semak.

Pengirim WA meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta.

"Saat itu, kondisi anak kami sudah terikat kaki dan tangan, sama seperti saat ditemukan. Hanya saja saat ditemukan, berada di air. Sedangkan saat minta tembusan, anak kami di semak-semak," kata Edi.

Dia berharap pelaku yang tega menghabisi putrinya segera ditangkap polisi.

Edi mengisahkan lokasi tempat mereka tinggal berada di kawasan perkebunan sawit.

Menurutnya, ada sekitar 30 kepala keluarga (KK) di kawasan tersebut.

Untuk kegiatan Hafizah sehari-hari, Edi mengaku tidak ada yang janggal, apalagi putrinya termasuk anak sopan dan ramah pada semua orang.

"Pergi sekolah ada mobil antar jemput, dia juga TPA. Biasa main bersama temannya di sekitar rumah," katanya.

Baca juga: Kendarai Motor Knalpot Bising, Pemuda Ini Tewas Dilempar Batu oleh Warga

Proses Autopsi Dua Jam

Sebelumnya, diberitakan jenazah anak perempuan yang ditemukan di perkebunan kelapa sawit Desa Ibul, Simpangteritip, Bangka Barat dilakukan autopsi di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023).

Proses autopsi dimulai pukul 09.30 WIB, yang melibatkan dokter RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, inafis Polda Bangka Belitung, dan Polres Bangka Barat diperkirakan selama dua jam.

Jenazah tersebut dibawa ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, jenazah dalam keadaan tangan dan kaki terikat, dan wajah sulit dikenali.

"Saya semalam yang bawa ke kamar jenazah. Tangan dan kaki terikat, pakai celana biru," kata Andre, petugas kamar jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

(Bangkapos.com/Yuranda/rifqi nugroho)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Fakta Tentang Hafiza Tewas dengan Kondisi Tanpa Organ di Bangka, Ayahnya Diminta Tebusan Rp100 Juta

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved