Puasa Ramadhan 2023

Cek Syarat Daftar Mudik Lebaran Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023, Bisa Daftar Online

Berikut informasi syarat mudik gratis untuk Lebaran 2023 program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun)
Kapal Pelni yang sedang standar di Pelabuhan Manokwari - Berikut informasi syarat mudik gratis untuk Lebaran 2023 program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut informasi syarat mudik gratis untuk Lebaran 2023 program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023  bisa dilakukan secara online melalui laman resmi mudikgratis.dephub.go.id hingga 5 April 2023.

Kemudian, setelah mendaftar secara online, peserta mudik gratis harus melakukan verifikasi pendaftaran sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan. 

Dikutip dari postingan Instagram resmi @kemenhub151 dan @djplkemenhub151, inilah cara daftar serta jadwal verifikasi Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023:

 

Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023

- Siapkan identitas diri, seperti KTP, KK, damn lainnya;

- Buka situs mudikgratis.dephub.go.id atau klik di sini;

- Pilih 'Daftar Untuk Laut' dan ikuti instruksi yang ada;

 
- Setelah sukses mendaftar online, lakukan verifikasi pendaftaran ke posko yang sudah disediakan dengan membawa persyaratan berupa identitas diri asli (KTP, SIM C, KK, STNK motor).

Verifikasi dilakukan paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

Jadwal verifikasi pendaftaran berlangsung setiap hari (Senin s.d Minggu) mulai 25 Maret hingga 7 April 2023.

Verifikasi pendaftaran dilayani mulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.

Lokasi Posko Verifikasi dan Pendaftaran Langsung:

1. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat)

2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Jl. Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara)

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023

1. Peserta Mutis 2023 dengan Kapal Laut, wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved