Serahkan DPA ke OPD, Bupati Kaimana: Jangan Menunggu sampai Akhir Tahun Anggaran
Bupati berharap kepada pimpinan OPD dalam penyusunan dokumen anggaran perubahan tahun 2023 bisa tepat waktu.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Bupati Kaimana, Freddy Thie menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penyerahan dilakukan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kaimana, di ruang rapat Kantor Bupati Kaimana, Papua Barat, Kamis (30/3/2023).
Bupati berharap kepada pimpinan OPD dalam penyusunan dokumen anggaran perubahan tahun 2023 bisa tepat waktu.
Baca juga: Pemkab Kaimana Bantu Rp 300 Juta untuk Pembangunan Rumah Pastori Gereja Sion Air Merah
Usai penyerahan DPA, Bupati berharap, bisa secepatnya dilakukan penjabaran perubahan anggaran terkait dengan kegiatan pada tahun anggaran 2022 untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sehingga dengan penjabaran perubahan anggaran ini, saya minta tiga OPD ini pastikan bahwa kegiatan yang masuk dalam kegiatan luncuran benar-benar selesai dikerjakan baru bisa diproses pembayaran," tegas Bupati.
Baca juga: Bupati Kaimana Resmikan Gereja Sion Air Merah, Freddy Thie Singgung Pembangunan di Kampung-kampung
Bupati menegaskan jika masalah terkait dengan kebijakan yang diambil oleh pimpinan OPD agar bertanggung jawab.
Pengalaman pada tahun anggaran 2021 lalu ada beberapa kegiatan yang belum selesai dikerjakan, akan tetapi pencairan pembayaran sudah dilakukan 100 persen.
"Puji Tuhan karena ada komitmen pihak ketiga sehingga bisa diselesaikan pekerjaannya. Saya berharap pekerjaan di tahun 2022 yang dibayar pada tahun anggaran 2023 ini benar-benar selesai baru dibayarkan, supaya kita bisa tenang," tegasnya lagi.
Baca juga: Pertina Papua Barat Jaring Atlet Pra-PON dan PON Aceh via Even Tinju di Kaimana
Diharapkan juga usai menerima DPA pimpinan OPD agar segera menjalankan program kegiatan.
"Jangan menunggu sampai akhir tahun anggaran," pesannya.
"Saya berharap kita bisa mengatur ritme sehingga pekerjaan ini tidak terkesan mendesak," ujarnya.
(*)
DPRK Kaimana Gelar Rapat Paripurna Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Sukseskan Upacara HUT ke-80 RI bersama Bupati Hasan, Ini Profil Dua Perwira Polres Kaimana |
![]() |
---|
Bupati Hasan Ingatkan CASN Formasi 2024 soal Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Bappeda Kabupaten Kaimana Sosialisasi Perbup Nomor 5 Tahun 2025 Tentang RDTR |
![]() |
---|
Bupati Hasan Achmad Tunjuk Yacob Warere Jabat Plt Kepala Dinas Dukcapil Kaimana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.