Pelantikan Pejabat Papua Barat

Daftar 18 Nama Pejabat yang Dilantik dan Dicopot Pj Gubernur Waterpauw: Selamatkan Pemerintahan

Pelantikan hari ini dilaksanakan melalui mekanisme, tahapan dan proses yang cukup panjang, setelah dilakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja

|
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
LANTIK - Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (kanan) melantik 15 pejabat Pemprov Papua Barat, di auditorium PKK Papua Barat, Manokwari, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw melantik 12 orang pejabat pimpinan tinggi (PPT) pratama setara eselon dua Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, di auditorium PKK Papua Barat, Manokwari, Jumat (31/3/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Papua Barat juga melantik tiga pejabat administrator setara eselon III, serta memberhentikan tiga orang PPT pratama.

Paulus Waterpauw menegaskan, kebijakan rotasi jabatan yang diambilnya, merupakan upaya menyelamatkan pemerintahan Provinsi Papua Barat dari pelanggaran aturan manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca juga: Daftar 10 Pejabat Baru OPD di Papua Barat

Sehingga, ia berharap Provinsi Papua Barat dapat menjadi role model pemerintahan otonomi khusus di Tanah Papua.

“Pelantikan hari ini dilaksanakan melalui mekanisme, tahapan dan proses yang cukup panjang, setelah dilakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja,” terang Paulus Waterpauw.

Ia menjelaskan, dalam Pasal 117 UU 5/2014, mengamanatkan jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.

Jika diperpanjang, kata Waterpauw, itupun berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pj Gubernur Paulus Waterpauw Lantik 11 Pejabat Pemprov Papua Barat Hari Ini

“Setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi ASN,” tambah Paulus Waterpauw.

“Dan rotasi jabatan hari ini pun sudah disetujui oleh Kemendagri dan kami resmi mendapat rekomendasi dari Komisi ASN pada hari kemarin,” bebernya.

Waterpauw menyebut, dari 51 pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Papua Barat, ada 14 pejabat pimpinan tinggi pratama yang menduduki jabatan lebih dari 5 tahun.

Di antara pejabat tersebut, ucapnya, bahkan ada yang menduduki jabatan yang sama dalam kurun 13 hingga 14 tahun.

Oleh sebab itu, menurut dia, regenerasi dan kaderisasi mutlak dilakukan dalam rangka penataan organisasi perangkat daerah yang sehat dan professional.

Baca juga: Paulus Waterpauw Ungkap Alasan Ganti Kepala Inspektorat Papua Barat

Waterpauw menilai, evaluasi kinerja bagi para PPT harus dilakukanan demi pencapaian target kinerja aparatur yang terukur dan berdampak, sehingga penyelenggara negera di Papua Barat bisa bekerja lebih baik, lebih efektif, dan terukur.

Semuanya bermuara pada pelayanan yang lebih baik dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kinerja saya selaku Penjabat Gubernur (Papua Barat) sejak dilantik 12 Mei 2022, juga terus dievaluasi Kemendagri. Tiap tiga bulan sekali, saya harus paparkan kinerja di hadapan Kemendagri,” imbuh mantan Kapolda Papua itu.

Baca juga: Tak Lagi Pimpin Disbudpar Papua Barat, Ruland Sarwom Tetap Ada Koordinasi Bahas Bangun Pariwisata

Waterpauw membeberkan, rotasi pegawai Pemprov Papua Barat sudah pernah dilakukannya pada 29 Juni 2022.

Namun, untuk rotasi jabatan kali ini, ia harus membentuk tim khusus beranggotakan lima orang untuk menjalankan proses evaluasi kinerja dan uji kompetensi kepada 51 PPT Pemprov Papua Barat.

Kelima anggota tim tersebut, ucap Waterpauw, terdiri dari dua orang internal Pemprov Papua Barat.

Ditambah tiga orang eksternal Pemprov Papua Barat yaitu, akademisi dari Universitas Papua dan Universitas Cendrawasih, serta dari Badan Kepegawaian Negara.

“Proses evaluasi dan uji kompetensi masih berjalan untuk pejabat tersisa,” tandas Paulus Waterpauw.

Baca juga: Mengenal Jemy Pigome, Plt Karo Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Papua Barat 

Berikut Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang Dilantik:

1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat Raymond R. H Yap, SE, M.TP

2. Kepala Dinas Koperasi UMKM Papua Barat Drs. Enos Aronggear, MM

3. Kepala Kesbangpol Papua Barat Ir Rosa M. Thamrin Payapo, MH

4. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat Neles Dowansiba, S.Pd., M.Si

5. Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Abdul Fatah, S.Pd., MM

6. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Barnabas Dowansiba, S.Pd., M.Pd

7. Kepala Dinas PTSP Supriatna Djalimun, SH., M.Si

8. Asisten Bidang Adminitrasi Umum Setda Provinsi Papua Barat Drs. Abdul Latif Suaeri, M.Si

9. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Papua Barat Wempi Mandacan, S.IP

10. Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Pemerintahan Umum dan Otonomi Khusus Eduard Toansiba, SH., M.AP

Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang Diperpanjang Masa Jabatan

1. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Dr Jacob Fonataba

2. Staf ahli Gubernur bidang Ekonomi Pembangunan Ir Niko Untung Tike

Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang Diberhentikan

1. Drs Stepanus Selang, MM diberhentikan dari jabatan Kepala Dinas Koperasi UMKM Papua Barat

2. Dr Orgenes Ijie diberhentikan dari jabatan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Papua Barat dan Kepala Inspektorat Papua Barat Sugiyono,S.H.

3. Sugiyono, SH dari jabatan Inspektur Papua Barat

Pejabat Administrator (Eselon III) yang Dilantik

1. Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Setda Provinsi Papua Barat Papua Barat Juliana Anthoneta Maitimu, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setda Papua Barat

2. Kepala Bagian Pengelolah Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Barat Jemy Pigome, sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Barat

3. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar pada Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat Dirsia Natalia Atururi, sebagai Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved