Jadwal Kapal Pelni

Update Jadwal Kapal Pelni April 2023 untuk KM Labobar, Terdekat Ada Rute Surabaya - Balikpapan

Simak ini update jadwal Kapal Pelni Labobar untuk April 2023, lengkap dengan rutenya.

PELNI
KAPAL SANDAR - Simak ini update jadwal Kapal Pelni Labobar untuk April 2023, lengkap dengan rutenya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Simak ini update jadwal Kapal Pelni Labobar untuk April 2023, lengkap dengan rutenya.

Diketahui jadwal Kapal Pelni Labobar melalui rute Surabaya, Balikpapan, Pantoloan, Bitung, Ternate, Sorong, Manokwari, Nabire, Serui, dan Jayapura.

Harga tiket pada informasi Jadwal Kapal Pelni Labobar bervariasi, tergantung rutenya.

Terdekat ada keberangkatan Surabaya - Balikpapan pada 05 April 2023 jam 02.00.

Baca juga: Ada 6 Kapal Laut, Cek Jadwal Kapal Pelni Makassar Baubau April 2023 dan Harga Tiketnya

JADWAL KAPAL PELNI LABOBAR APRIL 2023:

Labobar rute Pantoloan - Balikpapan
Waktu Berangkat: 03 April 2023 jam 12.00
Waktu Tiba: 04 April 2023 jam 00.01

Labobar rute Surabaya - Balikpapan
Waktu Berangkat: 05 April 2023 jam 02.00
Waktu Tiba: 13 April 2023 jam 13.00

Labobar rute Pantoloan - Balikpapan
Waktu Berangkat: 14 April 2023 jam 01.00
Waktu Tiba: 14 April 2023 jam 13.00

Labobar rute Surabaya - Balikpapan
Waktu Berangkat: 16 April 2023 jam 01.00
Waktu Tiba: 17 April 2023 jam 08.00

Labobar rute Surabaya - Balikpapan
Waktu Berangkat: 18 April 2023 jam 22.00
Waktu Tiba: 20 April 2023 jam 05.00

Labobar rute Surabaya - Namlea
Waktu Berangkat: 21 April 2023 jam 22.00
Waktu Tiba: 24 April 2023 jam 21.00

Labobar rute Surabaya - Ambon
Waktu Berangkat: 21 April 2023 jam 22.00
Waktu Tiba: 25 April 2023 jam 04.00

Labobar rute Surabaya - Baubau
Waktu Berangkat: 21 April 2023 jam 22.00
Waktu Tiba: 23 April 2023 jam 19.00

HARGA TIKET EKONOMI LABOBAR FEBRUARI MARET:

Serui - Jayapura
Dewasa: Rp 197.000
Bayi: Rp 26.000

Jayapura - Serui
Dewasa: Rp 208.000
Bayi: Rp 26.000

Serui - Nabire
Dewasa: Rp 67.000
Bayi: Rp 12.000

Nabire - Manokwari
Dewasa: Rp 106.000
Bayi: Rp 17.000

Manokwari - Sorong
Dewasa: Rp 145.000
Bayi: Rp 20.000

Sorong - Ternate
Dewasa: Rp 240.000
Bayi: Rp 28.000

Ternate - Bitung
Dewasa: Rp 169.000
Bayi: Rp 22.000

Tanjung Priok (Jakarta) - Tanjung Perak (Surabaya)
Dewasa: Rp. 235.000
Bayi: Rp 29.000

Surabaya - Balikpapan
Dewasa: Rp. 411.000
Bayi: Rp 46.000

Balikpapan - Pantoloan (Donggala)
Dewasa: Rp 131.500
Bayi: Rp 18.000

Bitung - Tarakan
Dewasa: Rp 173.500
Bayi: Rp 22.000

Pantoloan (Donggala) - Balikpapan
Dewasa: Rp 123.000
Bayi: Rp 18.000

Balikpapan - Tanjung Perak (Surabaya)
Dewasa: Rp 421.000
Bayi: Rp 46.000

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jayapura-Manokwari Mulai Selasa 4 April 2023: KM Ciremai hingga KM Labobar

Tenate - Sorong
Dewasa: Rp 225.000
Bayi: Rp 28.0000

Sorong - Manokwari
Dewasa: Rp 158.000
Bayi: Rp 20.000

Manowkari - Nabire
Dewasa: Rp 158.000
Bayi: Rp 17.000

Nabire - Serui
Dewasa: Rp 65.000
Bayi: Rp 12.000

*Harga tiket dan jadwal keberangkatan bisa berubah sewaktu-waktu, cek situs resmi untuk info paling update (pelni.co.id)

Berikut cara pemesanan Tiket Kapal Pelni secara online:

1. Masuk ke web resmi PT Pelni.

Akseslah web resmi pelni.co.id.

Pada halaman paling depan, langsung tersedia layanan reservasi tiket.

Anda bisa memilih pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, dan tanggal keberangkatan, berapa tiket, dan jenis kelas kapal.

2. Klik "Cari Pelayanan"

Di menu pelayanan, Anda menemukan pilihan kapal yang lengkap tertera dari jadwal keberangkatan hingga harganya.

Di sini sistem akan mencari otomatis, apakah ada rute kapal yang beroperasi di tanggal dan bulan yang dimaksud.

Jika ternyata tak ada, terpaksa Anda harus mengganti tanggal. Karena tak semua rute kapal beroperasi setiap hari.

3. Memilih pencarian lainnya

Untuk mengganti rute atau waktu keberangkatan, Anda bisa klik "Buka Pencarian" di sisi kanan atas.

4. Masukkan ulang tanggal dan bulan keberangkatan jika sudah klik "Pilih" di kolom kuning samping rute yang tersedia.

6. Isi data pemesan tiket

Setelah semua data terisi, maka langkah selanjutnya adalah memesan tiket.

Nantinya akan muncul formulir data pemesan tiket, yang bisa Anda isi dengan nama Anda, alamat email dan nomer handphone yang bisa dihubungi.

7. Isi data calon penumpang

Setelahnya, Anda harus mengisi formulir data calon penumpang. Isi nama, nomor KTP, tanggal lahir.

Centang kotak persetujuan persyaratan dan ketentuan, kemudian klik "Lanjut".

8. Pembayaran

Ada beberapa pilihan metode pembayaran.

Yakni melalui transfer bank, gerai retail seperti Indomaret atau Alfamart.

Kemudian pilihan ketiga ada i.Saku.

Setelah melakukan proses pembayaran, maka Anda akan memperoleh resi pembayaran yang memiliki kode booking.

Simpan resi pembayaran, untuk nantinya digunakan untuk mencetak tiket di pelabuhan keberangkatan.

SYARAT NAIK KAPAL LAUT 2022:

Protokol kesehatan umum bagi pelaku perjalanan penumpang dalam negeri yang terkait persyaratan naik kapal laut hari ini yaitu:

  • Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer;
  • Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu;
  • Mengganti masker secara berkala setiap 4 jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
  • Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan;
  • Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Sementara itu, protokol kesehatan terhadap penumpang kapal laut yang tak lain merupakan syarat naik kapal laut saat ini adalah:

  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19;
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Adapun penggunaan dokumen persyaratan perjalanan tersebut tidak berlaku bagi penumpang kapal laut yang akan melakukan perjalanan di wilayah perintis, daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP), dan pelayaran terbatas, dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondisi daerah masing-masing.

Itulah informasi seputar persyaratan naik kapal laut hari ini yang berlaku sesuai dengan ketentuan terbaru dalam aturan syarat perjalanan laut.

(TribunPapuaBarat.com/RDZ) (Kompas.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved