Kapolres Kaimana Ingatkan Calon Anggota Polri agar Jauhi Narkoba
Menurut Gadug Kurniawan, semula, pemusnahan narkoba akan dilakukan di depan lobi utama Polres Kaimana.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, meningatkan pemuda pemudi yang sedang mengurus berkas untuk seleksi calon anggota Polri, agar menjauhi narkoba jenis apapun.
Ia menyampaikan hal itu di hadapan puluhan pemuda pemudi saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja di Mapolres Kaimana, Kamis (6/4/2023).
Semula, pemusnahan narkoba akan dilakukan di depan lobi utama Polres Kaimana. Karena melihat antrean pemuda-pemudi mengurus berkas administrasi, lokasi pemusnahan dipindahkan ke depan Sat Narkoba.
"Saya pindahkan ini dengan maksud dua hal. Pertama, saya mau kasih tahu adik-adik yang mau daftar calon anggota polisi ini agar berhati-hati karena narkoba sudah masuk di Kaimana. Kalau mau jadi polisi, jauhi narkoba," katanya, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Tersangka Pemilik Hampir 100 Paket Ganja dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Kaimana
Kapolres juga berikan motivasi kepada puluhan pemuda-pemudi Kaimana untuk raih prestasi dan jangan mudah menyerah.
"Kalau kalian ingin hikmat, ingin baik jauhi narkoba. Jauhi terlibat narkoba atau melibatkan diri pada narkoba. Raih prestasi setinggi-tingginya," ujar Gadug Kurniawan.
Baca juga: Bisnis Pakaian Bekas Dilarang, Pedagang di Kaimana Kurangi Pekerja
| Polres Kaimana Pecat 1 Personel, Kapolres: Langgar Kode Etik Polri |
|
|---|
| Pekan Depan, Polres Kaimana Sidang Etik Personel Soal Kasus Perzinaan |
|
|---|
| Mantan Kanit Polres Kaimana Diperiksa Propam, Ternyata Nikah Siri secara Ilegal |
|
|---|
| Oknum Wanita Tersangka Perzinahan Resmi Ditetapkan Sebagai DPO Polres Kaimana |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Personel Polres Kaimana Terlibat Kasus Perzinaan, Dicopot dari Kanit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/AKBP-Gadug-Kurniawan-saat-memberikan-sambutan-sebelum-pemusnahan-narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.