Kanwil Kemenkumham Papua Barat
Kemenkumham Papua Barat Bagi-bagi Ratusan Takjil Gratis untuk Pengendara
Kepala Kawil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman, pun ikut membagikan takjil gratis itu untuk para pengendara.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat membagikan ratusan takjil gratis bagi pengendara dan warga lain, Senin (17/04/2023).
Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi "Berkah Takjil” digelar di depan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, di Jalan Brigjen Abraham O. Attururi - Manokwari dan Jalan Arfai.
Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman, pun ikut membagikan takjil gratis itu untuk para pengendara.
Pembagian dimulai pukul 16.00 WIT. Dalam sekejap, ratusan takjil ludes diserbu para pengguna jalan.
Baca juga: 120 Personel Kemenkumham Papua Barat Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Taufiqurrakhman mengatakan Kumham Peduli Kumham Berbagi "Berkah Takjil” merupakan rangkaian kegiatan Kementerian Hukum dan HAM yang digelar Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam mengisi Ramadhan 1444 H.
"Ramadhan adalah bulan yang baik, momentum ini tidak ingin dilewatkan oleh jajaran Kemenkumham Papua Barat," ujar Taufiqurrakhman.
Baca juga: Kemenkumham Gelar Bazar Ramadan 3 Hari, Libatkan 70 UMKM

Satu di antaranya, ucap dia, berbagi takjil gratis sebagai bentuk tanggung jawab pegawai yang telah memberikan sedekah untuk masyarakat di sekitar kantor Kakanwil Kemenkumham Papua Barat.
Ia berharap masyarakat tak memandang nilai takjil gratis yang dibagikan itu.
"Lebih dari itu, hal ini bentuk rasa kepedulian dan saling berbagi antar sesama," kata Taufiqurrakhman.
Peringatan ke-75 Hari HAM, Yassona Laoly: Perangi Diskriminasi dan Intoleransi |
![]() |
---|
Kemenkumham Dapat Penghargaan Anindhita Wistara Data dari BPS |
![]() |
---|
Pemerintah Luncurkan Perpres Stranas BHAM, Panduan Sektor Bisnis Ramah HAM |
![]() |
---|
Gelar Sosialiasi Antikorupsi, Kemenkumham Papua Barat: Korupsi Ancaman Kemanusiaan |
![]() |
---|
Kepala BPHN Kemenkumham Respons Kasus 85 Kepala Desa Diduga Ikut Kelola Dana Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.