Aksi Pencabulan Anak di Sorong Tembus 20 Kasus di Tahun 2023, Orang Terdekat Bisa Jadi Pelaku

Di tahun 2023, kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Sorong meningkat dari tahun sebelumnya.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(tribunsorong.com/safwan)
Suasana di depan ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sorong Kota, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sorong Kota, mengungkap pertumbuhan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Di tahun 2023, kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Sorong meningkat dari tahun sebelumnya.

PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Nelfince Rumbino, mengungkapkan hal tersebut pada Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Tarian dan Musik Iringi Agustinus Kambuaya Daftar DPD RI, Pendukung Padati Tempat Pendaftaran

"Kasus pencabulan dan persetubuhan anak yang ditangani di Polresta Sorong Kota suda berada di kisaran 20 laporan polisi," ujar Nelfince kepada TribunSorong.com di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Laporan polisi di PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, sepanjang awal 2023 hingga kini terdiri dari persetubuhan 15 kasus dan pencabulan 5 kasus.

Terkait tindakan asusila terhadap anak, rata-rata pelakunya berusia mulai dari dewasa hingga teman sebayanya.

"Pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di Sorong, mulai dari teman dekat, paman, ayah tiri hingga bahkan ayah kandung korban," ungkapnya.

Nelfince mengaku, kebanyakan kasus pencabulan dan persetubuhan yang terjadi di Kota Sorong, pelakunya orang dekat.

Rata-rata, kenaikan kasus yang pelakunya adalah orang terdekat dari para korban meningkatkan sekira 20 persen.

Baca juga: BREAKING NEWS - Bekas Mes Karyawan KKP Manokwari Terbakar, Api pun Menjalar di Atap

Jika dibandingkan dengan 2022, lanjutnya, tren kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak yang masuk di Polresta Sorong Kota berkurang dibanding 2023.

"Kalau di 2023 saya sendiri kaget dengan laporan polisi yang masuk setiap hari di Polresta Sorong Kota," ucap Nelfince.

Dari jumlah keseluruhan, hingga kini PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota telah di tahap dua ada tiga kasus.

Selain dari tiga itu, kasus pencabulan dan persetubuhan anak masih berproses di PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota.

"Ada kasus pencabulan dan persetubuhan anak di PPA Polresta Sorong Kota juga masuk restorative justice," jelasnya.

Nelfince berharap, dengan peningkatan kasus pencabulan dan persetubuhan di Kota Sorong, Papua Barat Daya para orangtua lebih intens dalam menjaga si buah hati.(tribunsorong.com/safwan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved