Gebrakan Paulus Waterpauw Membangun Papua Barat Diapresiasi Ketua Komisi II DPR RI

Apresiasi kepada Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw atas gebrakan pembangunan yang dilakukan selama setahun memimpin pemerintahan

Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/TIM MEDIA PJ GUBERNUR PAPUA BARAT
Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, dan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung foto bersama saat acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Partai Golkar Papua Barat, di Hotel Swisbell Manokwari, Sabtu (17/6/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memberi sinyal positif terhadap usulan pemekaran wilayah kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat oleh Pj Gubernur Paulus Waterpauw.

Hal itu disampaikannya saat kunjungan ke Manokwari dalam rangka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Partai Golkar Papua Barat, di Hotel Swisbell Manokwari, Sabtu (17/6/2023).

Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengakui bahwa usulan pemekaran kabupaten/kota di Papua Barat sedang dalam proses pembahasan.

Baca juga: Paulus Waterpauw: Manokwari Perlu Cold Storage Besar, Tampung dan Ekspor Hasil Perikanan Papua Barat

"Karena untuk mempercepat pembangunan tanah Papua, memang jalannya adalah melalui pemekaran," ujarnya, di Manokwari, Sabtu (17/6/2023).

"Tetapi tidak hanya cukup pada pemekaran provinsi saja, harus ditindaklanjuti dengan pemekaran kabupaten/kota, distrik dan kampung," imbuhnya.

Baca juga: Berikut Upaya Paulus Waterpauw Memajukan Papua Barat, Temui Presdir PT Freeport Hingga Dirut Garuda

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw atas gebrakan pembangunan yang dilakukan selama setahun memimpin pemerintahan transisi di wilayah ini.

"Kehadiran negara bagi warga Papua Barat untuk percepatan pembangunan sudah terbentuk melalui kerja nyata Pj Gubernur Paulus Waterpauw," pujinya.

"Salah satunya melalui usulan pemekaran kabupaten/kota yang sudah kami (DPR RI) terima," katanya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved