Ribuan Mahasiswa Papua Terancam Putus Kuliah di Dalam dan Luar Negeri, Begini Respons Staf Presiden

Pada Januari 2023, ada titik baru. Ada 33 penerima Beasiswa Unggul Papua yang seharusnya diberangkatkan ke Amerika tetapi bermasalah

Tribunsumsel.com/Khoiril
ILUSTRASI MAHASISWA- Sebanyak 3.171 mahasiswa Papua terancam putus kuliah baik di dalam maupun luar negeri sebagai imbas dari belum cairnya dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sebanyak 3.171 mahasiswa Papua terancam putus kuliah baik di dalam maupun luar negeri.

Hal itu sebagai imbas dari belum cairnya dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"Masalahnya muncul sejak 2022, setelah ada perubahan UU Otsus yang berefek pada perubahan pengalokasian anggaran," ujar Ketua Tim Koordinator Aliansi Internasional Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri, Kenan Reba, Minggu (18/6/2023).

Dana Otsus yang sebelumnya diterima provinsi, kini langsung ditransfer ke kabupaten dan kota oleh pemerintah pusat.

Dikatakannya, sejak 2022, Pemerintah Pusat akhirnya membantu Pemprov Papua untuk membenahi masalah tersebut.

Baca juga: Mahasiswa Papua di Jerman Terancam Diusir, Rencana Tidur Pakai Tenda di Taman, Ini Penyebabnya

 

"Pada Januari 2023, ada titik baru. Ada 33 penerima Beasiswa Unggul Papua yang seharusnya diberangkatkan ke Amerika tetapi bermasalah karena adanya peralihan serta masih harus menyesuaikan data, akhirnya dipulangkan," katanya.

Pada awal 2023, ucap Kenan Reba, BPSDM Provinsi Papua sudah tidak lagi mengurus beasiswa dan dialihkan ke provinsi masing-masing.

"Sejak dipulangkan ke Papua, ada juga mahasiswa Papua yang berada di Jakarta dan mengikuti pertemuan bersama kementerian," ujarnya.

Pada 12 April 2023, ucapnya, Wamendagri memimpin rapat di Kemendagri yang dihadiri enam Plh atau Pj Gubernur dari enam provinsi di Tanah Papua.

Perwakilan orang tua mahasiswa juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Ikatan Mahasiswa Lanny Jaya di Manokwari Desak Pemda Lanny Jaya Bangun Asrama

Rapat itu berakhir dengan empat poin kesepakatan. Satu di antaranya, kata Kenan Reba, tunggakan pada 2022 dibayarkan pemerintah Provinsi Papua.

Poin lainnya, pembiayaan beasiswa pada 2023 dan seterusnya menjadi tanggung jawab keenam pemerintah provinsi di wilayah Tanah Papua.

"Pembiayaan beasiswa pada 2023 dapat dilaksanakan jika pembayaran tunggakan tahun 2022 sudah dibayarkan Pemerintah Provinsi Papua," katanya.

Menurutnya, keenam pemprov itu pun harus melaporkan hasil tindak lanjut kesepakatan kepada Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Mahasiswa asal Papua Ribut dengan Sejumlah Anggota Ormas di Makassar

Sumber: Tribun papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved