Pelaku Begal Menyerahkan Diri
Polresta Manokwari Ungkap Peran 4 Pelaku Begal Hingga Pembakar Mobil
Pemeriksaan awal, keempat pelaku sudah mengakui perbuatan masing-masing
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Peran-Pelaku.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Polresta Manokwari melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap peran empat pelaku begal hingga pembakaran satu unit mobil di Jl Pahlawan Sanggeng Manokwari, pada Sabtu (8/7).
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong, melalui Kasatreskrim AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, empat pelaku yakni, GY, MW, WY dan DM telah mengakui perbuatannya.
"Pemeriksaan awal, keempat pelaku sudah mengakui perbuatan masing-masing," kata Nirwan dalam konferensi pers di Markas Polresta Manokwari, Minggu (9/7/2023).
Baca juga: Dua Penganiaya Polisi Dibekuk, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polresta Manokwari
Baca juga: BREAKING NEWS - Empat Terduga Pelaku Begal di Jalan Pahlawan Menyerahkan Diri ke Polresta Manokwari
Nirwan menjelaskan, tiga pelaku diketahui berperan sebagai penganiaya dan pembacok. Sementara satu pelaku yang memantik api hingga membakar satu unit mobil.
"Tiga pelaku yakni, MW, WY, dan DM mengakui berperan sebagai penganiaya hingga membacok korban. Sementara pelaku GY mengaku sebagai pemantik api, yang mengakibatkan mobil yang ditumpangi korban terbakar di lokasi kejadian," jelas Nirwan.
Nirwan mengatakan, keempat pelaku diserahkan langsung oleh pihak keluarganya ke Polresta Manokwari tanpa ada perlawanan pada Sabtu (8/7/2023) malam.
"Mereka langsung ditahan dan diproses hukum sesuai perbuatannya," ujarnya.
Nirwan menambahkan, Keempat pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 2.
"Dengan ancaman pidana 12 Tahun," pungkasnya.
(*)