Selasa, 21 April 2026

Pelaku Begal Menyerahkan Diri

Polresta Manokwari Ungkap Peran 4 Pelaku Begal Hingga Pembakar Mobil

Pemeriksaan awal, keempat pelaku sudah mengakui perbuatan masing-masing

Tayang:
zoom-inlihat foto Polresta Manokwari Ungkap Peran 4 Pelaku Begal Hingga Pembakar Mobil
Tribunpapuabarat.com//Hans Arnold Kapisa
EMPAT PELAKU - Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong menunjukkan empat pelaku begal hingga pembakaran mobil dalam konferensi Pers di markas Polresta Manokwari, Minggu (9/7/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Polresta Manokwari melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap peran empat pelaku begal hingga pembakaran satu unit mobil di Jl Pahlawan Sanggeng Manokwari, pada Sabtu (8/7). 

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong, melalui Kasatreskrim AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, empat pelaku yakni, GY, MW, WY dan DM telah mengakui perbuatannya.

"Pemeriksaan awal, keempat pelaku sudah mengakui perbuatan masing-masing," kata Nirwan dalam konferensi pers di Markas Polresta Manokwari, Minggu (9/7/2023). 

Baca juga: Dua Penganiaya Polisi Dibekuk, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polresta Manokwari

Baca juga: BREAKING NEWS - Empat Terduga Pelaku Begal di Jalan Pahlawan Menyerahkan Diri ke Polresta Manokwari

Nirwan menjelaskan, tiga pelaku diketahui berperan sebagai penganiaya dan pembacok. Sementara satu pelaku yang memantik api hingga membakar satu unit mobil.

"Tiga pelaku yakni, MW, WY, dan DM mengakui berperan sebagai penganiaya hingga membacok korban. Sementara pelaku GY mengaku sebagai pemantik api, yang mengakibatkan mobil yang ditumpangi korban terbakar di lokasi kejadian," jelas Nirwan. 

Nirwan mengatakan, keempat pelaku diserahkan langsung oleh pihak keluarganya ke Polresta Manokwari tanpa ada perlawanan pada Sabtu (8/7/2023) malam.

"Mereka langsung ditahan dan diproses hukum sesuai perbuatannya," ujarnya.

Nirwan menambahkan, Keempat pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 2.

"Dengan ancaman pidana 12 Tahun," pungkasnya. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved