Bupati Freddy Thie Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPj APBD 2022 di DPRD Kaimana
Anggota DPRD Kaimana, Yehadi Alhamid mengatakan, pembahasan LKPj akan berlangsung selama 10 hari sampai 30 Juli 2023 nanti.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUBARAT.COM, KAIMANA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaimana menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda tentang Laporan Keterangan Petanggungjawaban (LKPj), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
rapat Paripurna berlangsung, di Ruang Auditorium DPRD Kaimana, Kamis (20/7/2023).
Anggota DPRD Kaimana, Yehadi Alhamid mengatakan, pembahasan LKPj akan berlangsung selama 10 hari sampai 30 Juli 2023 nanti.
"Setelah penyerahan dokumen LKPj oleh Bupati pada rapat paripurna nanti, dilanjutkan dengan pembahasan pada tingkat Komisi DPRD Kaimana," jelasnya kepada TribunPapuaBarat.com, di Kantor DPRD Kaimana.
Baca juga: Bupati Kaimana Instruksikan Penerapan Absen Elektronik di Kampung dan Distrik yang Tersedia Internet
Pantauan TribunPapuaBarat.com di Kantor DPRD Kaimana, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaimana, Jaquilina Claudia, Wakil Ketua II, Kasir Sanggei.
Hadir Bupati Kaimana, Freddy Thie hadir pada rapat paripurna tesebut.
Sejumlah anggota Forkopimda, pimpinan OPD dan pimpinan partai politik.
(*)
Pansus DPR Papua Barat Temukan Selisih Data LKPJ 2024, Pemanggilan TAPD Dijadwalkan Pekan Depan |
![]() |
---|
Bupati Hasan Ingatkan CASN Formasi 2024 soal Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Perubahan APBD Belum Dibahas, DPRK Minta Pemda Manokwari Tak Lelet Serahkan LKPJ 2024 |
![]() |
---|
Bappeda Kabupaten Kaimana Sosialisasi Perbup Nomor 5 Tahun 2025 Tentang RDTR |
![]() |
---|
Bupati Hasan Achmad Tunjuk Yacob Warere Jabat Plt Kepala Dinas Dukcapil Kaimana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.