Bupati Freddy Thie Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPj APBD 2022 di DPRD Kaimana

Anggota DPRD Kaimana, Yehadi Alhamid mengatakan, pembahasan LKPj akan berlangsung selama 10 hari sampai 30 Juli 2023 nanti.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ARFAT JEMPOT
RAPAT PARIPURNA - DPRD Kaimana menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda tentang Laporan Keterangan Petanggungjawaban (LKPj), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Auditorium DPRD Kaimana, Kamis (20/7/2023). 

TRIBUNPAPUBARAT.COM, KAIMANA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaimana menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda tentang Laporan Keterangan Petanggungjawaban (LKPj), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

rapat Paripurna berlangsung, di Ruang Auditorium DPRD Kaimana, Kamis (20/7/2023).

Anggota DPRD Kaimana, Yehadi Alhamid mengatakan, pembahasan LKPj akan berlangsung selama 10 hari sampai 30 Juli 2023 nanti.

"Setelah penyerahan dokumen LKPj oleh Bupati pada rapat paripurna nanti, dilanjutkan dengan pembahasan pada tingkat Komisi DPRD Kaimana," jelasnya kepada TribunPapuaBarat.com, di Kantor DPRD Kaimana.

Baca juga: Bupati Kaimana Instruksikan Penerapan Absen Elektronik di Kampung dan Distrik yang Tersedia Internet

Pantauan TribunPapuaBarat.com di Kantor DPRD Kaimana, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaimana, Jaquilina Claudia, Wakil Ketua II, Kasir Sanggei.

Hadir Bupati Kaimana, Freddy Thie hadir pada rapat paripurna tesebut.

Sejumlah anggota Forkopimda, pimpinan OPD dan pimpinan partai politik.

(*)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved