Mata Lokal Memilih
KPU Kaimana Tetapkan DCS Pileg 2024, 12 Bacaleg TMS, Masyarakat Diminta Berikan Tanggapan
Pemberi tanggapan harus mencantumkan identitas jelas dan dirahasiakan oleh KPU Kaimana.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilihan Legislatif DPRD Kaimana tahun 2024, pada 18 Agustus 2023.
Dalam penetapan DCS itu, ada 12 bakal calon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Ke 12 orang itu dinyatakan TMS karena dari LO (Liaison Officer) parpol maupun calon tidak mampu menghadirkan alat bukti dokumen yang kurang," jelas Ketua KPU Kaimana Chandra Kirana kepada TribunPapuaBarat.Com, di Kantor KPU Kaimana, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: KPU Tetapkan DCS, Lima Bacaleg DPRD Kabupaten Manokwari Tak Memenuhi Syarat
Baca juga: KPU Fakfak Minta Masyarakat Cermati Daftar Calon Sementara Anggota DPRD
Dikatakan Chandra, sesuai jadwal yang ada, pengumuman DCS akan berlangsung hingga tanggal 23 Agustus 2023.
Masyarakat juga diminta berikan tanggapan yang berlangsung dari tanggal, 19 hingga 28 Agustus 2023.
"Dalam kurun waktu itu, masyarakat silahkan masukan tanggapan terkait bacaleg yang ada di DCS sebelum dilakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal, 3 Nopember 2023 dan kemudian diumumkan tanggal, 4 Nopember 2023," jelasnya.
Tanggapan masyarakat tersebut kata Chandra, dapat disampaikan secara tertulis dan diantar langsung ke Kantor KPU Kaimana maupun melalui situs online dialamat website infopemilu.kpu.co.id.
Pemberi tanggapan harus mencantumkan identitas jelas dan dirahasiakan oleh KPU Kaimana.
Ia menambahkan, KPU tidak bisa serta merta memberikan status TMS kepada bacaleg. Apabila terdapat tanggapan dari masyarakat.
"Kami terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi kepada parpol, dan kepada calon bersangkutan. Jika memang benar, maka KPU akan sampaikan ke parpol untuk mengusulkan pergantian," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Chandra-Kirana-Ketua-KPU-Kaimana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.