OTK Bakar Sekolah dan Kantor di Fakfak
Adam Erwindi: Polisi Kantongi Barang Bukti Penyerangan Distrik Kramomongga
saat ini situasi keamanan, ketertiban di Distrik Kramomongga dan Distrik Fakfak Tengah telah kondusif
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Juru Bicara Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti penyerangan Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak pada 15 Agustus 2023 lalu.
Hanya saja, sambung Adam, pihaknya belum bisa mengungkapkan barang bukti tersebut ke publik.
"Tunggu rilis resmi saja baru disampaikan," kata Adam saat diwawancarai wartawan di Manokwari, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Polda Periksa 80-an Orang dalam Kasus Perusakan Kantor Distrik dan Sekolah di Fakfak
Baca juga: FKUB Fakfak Minta Kepolisian Usut Tuntas Penyerangan Distrik Kramomongga
Lanjut Adam, pihaknya terus mendalami keterlibatan kelompok tertentu maupun motif dendam pribadi dalam pembakaran dua kantor distrik di Fakfak itu.
"Polisi juga mendalami adakah keterkaitan antara dua kejadian dibakarnya kantor distrik," ujar Kabid Humas.
Diungkapkannya, pihaknya pun telah memeriksa sejumlah saksi.
Dikatakannya, di awal penyelidikan sebagian saksi takut memberikan keterangan.
Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat di sekitar lokasi kejadian, agar berani memberikan keterangan.
"Memang ada kemungkinan seperti itu (diancam). Makanya mereka takut memberikan informasi. Itu (diancam) setelah kejadian. Tapi sekarang masyarakat sudah mulai sampaikan informasi," ungkapnya.
"Silahkan berikan informasi kepada pihak kepolisian. Kita jamin kerahasiaannya pelapor itu. Sehingga tidak akan diketahui bahwa dia telah memberikan informasi itu," tuturnya.
Adam menegaskan, hingga saat ini situasi keamanan, ketertiban di Distrik Kramomongga dan Distrik Fakfak Tengah telah kondusi.
Kondusifnya kamtibmas di Fakfak, ditandai dengan dua kegiatan masyarakat yakni, pentas seni dan karnaval yang dibuka langsung Bupati Untung Tamsil.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.