Berita Manokwari

Pengusaha Sound System Dukung Kebijakan Polresta Manokwari Terkait Izin Keramaian

kepolisian juga harus meningkatkan edukasi dan sosialisasi bagi seluruh pemilik sound system dan masyarakat

Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
Koordinator Pembina Hantu Laut Sound System, Imenus Wanggai, saat diwawancarai awak media di Manokwari, Kamis (31/08/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Koordinator Pembina Hantu Laut Sound System, Imenus Wanggai menyebutkan, sudah semestinya kepolisian mengambil tindakan tegas dalam menjaga kamtibmas.

Tindakan itu, kata dia, harus diberikan kepada penyelenggara kegiatan seperti pesta musik ataupun pesta goyang yang tidak mengantongi izin keramaian.

"Karena tujuan dari ketegasan kepolisian adalah menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," kata Wanggai di Manokwari, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Jaga Kamtibmas, Polresta Manokwari Gelar Jumat Curhat Bersama Dahrul Islam Indonesia

Baca juga: Polresta Manokwari Pastikan Bakal Bubarkan Pesta Goyang yang Tak Kantongi Izin Keramaian Kepolisian

Menurutnya, kepolisian juga harus meningkatkan edukasi dan sosialisasi bagi seluruh pemilik sound sistem dan masyarakat.

Sosialisasi itu diharapkan agar masyarakat yang ingin menggelar pesta, tidak melanggar Pasal 274 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penyelenggaraan Pesta atau Keramaian.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk membantu kepolisian mengingatkan pihak penyelenggara.

Ia mengimbau, apabila masyarakat ingin menggelar pesta dan menyewa jasa sound sistemnya, agar terlebih dahulu mengurus izin keramaian di kepolisian.

"Sebelum melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat, harus ada ijin keramaian dulu dari polisi baru kami layani," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved