Berita Manokwari
Operasi Zebra Mansinam 2023, Polresta Manokwari Tilang 15 Pengendara Sepeda Motor
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas menjelaskan, tindakan tilang dimaksudkan untuk memberi teguran bagi pelanggar lalu lintas.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari tilang 15 pengendara sepeda motor pada saat operasi zebra Mansinam 2023, Rabu (6/9/2023).
15 pengendara sepeda motor itu ditilang lantaran tidak menggunakan helm dan memakai knalpot racing.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas menjelaskan, tindakan tilang dimaksudkan untuk memberi teguran bagi pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Mansinam 2023, Satlantas Polres Kaimana Amankan Puluhan Kendaraan
Baca juga: Hari ke-3 Operasi Zebra Mansinam, Polres Kaimana Tak Temukan Pelanggaran
"Dalam pelaksanaan operasi, ditemukan beberapa pengendara yang hanya memegang helm, namun tidak dipakai sebaimana mestinya," kata Subhan dalam keterangan persnya, Kamis (7/9/2023).
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polresta Manokwari juga membagikan stiker dan imbauan tertib lalu lintas di seputaran Jalan Siliwangi, Kelurahan Padarni.
Operasi Zebra Mansinam 2023 bakal digelar selama 14 hari, yakni sejak 4-17 September 2023.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.