Berita Manokwari

DPRD Manokwari Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023

rancangan sebagian besar telah mencerminkan keinginan dan harapan masyarakat.

TribunPapuaBarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
APBD PERUBAHAN - Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Manokwari, Rabu (13/9/2023) malam. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – DPRD Kabupaten Manokwari menyetujui rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Manokwari, Rabu (13/9/2023) malam.

Hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, ada 19 anggota dewan dari total 25 anggota DPRD Manokwari. 

Baca juga: DPRD Manokwari Sepakati Perda Pertanggungjawaban APBD 2022, Bupati Hermus: Akuntabilitas Membaik

Baca juga: RSUD Manokwari Bertekad Hanya 10 Persen Pakai APBD Kabupaten Manokwari

Termasuk Wakil Ketua I DPRD Manokwari Norman Tambunan.

Serta, para pimpinan dan jajaran organisasi perangkat daearah Kabupaten Manokwari.

Sebelumnya, Bupati Manokwari Hermus Indou telah menyampaikan rancangan KUPA-PPAS dalam rapat paripurna, Senin (11/9/2023).

Menurut Wakil Ketua II DPRD Manokwari Bons Rumbruren mengaku, rancangan sebagian besar telah mencerminkan keinginan dan harapan masyarakat.

“Untuk meningkatkan pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bons Rumbruren.

Setelah kesepakatan ini, ucapnya, tahapan berikut yaitu pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Oleh sebab itu, ia meminta eksekutif Kabupaten Manokwari segera menyiapkan raperda tersebut untuk dibahas sebelum 30 September 2023.

Untuk diketahui, dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023, Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari diestemasi meningkat jadi Rp1,657 triliun dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp 1,539 triliun. Atau bertambah Rp117,261.

Belanja Daerah sebesar Rp1,618 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 175,014 miliar dari sebelumnya Rp1,498 triliun.

Lalu, Pembiayaan Netto Perubahan APBD 2023 sebesar minus Rp 39,044 miliar.

Dengan rincian Penerimaan Pembiayaan disepakati sebesar Rp2,645 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) tahun lalu.

Serta, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 41,690 miliar yang diarahkan untuk penyertaan modal pada Bank Papua dan pembayaran pokok hutang Pemda pada Bank Papua.

Bupati Manokwari Hermus Indou menyimpulkan, selisih antara pendapatan dan belanja daerah pada APBD perubahan tahun anggaran 2023 yang merupakan surplus sebesar Rp 39 miliar.

“Sehingga, SILPA perubahan tahun anggaran 2023 adalah nihil,” pungkas Hermus Indou.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved