Berita Kaimana
Dukung Penuh Program KPK, Pemda Kaimana Siap Menyelesaikan Survei Penilaian Integritas
Apalagi survei ini terkait integritas. Tentu kita bisa melihat celah atau potensi korupsi. Sehingga kita bisa mengambil tindakan dan langkah preventif
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan sosialisasi survei penilaian integritas (SPI) dengan Pemerintah Kabupaten Kaimana di ruang rapat kantor Bupati Kaimana, Rabu (13/9/2023) lalu.
Tujuan sosialisasi SPI ini dalam rangka mengetahui risiko kerentanan potensi korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Bupati Kaimana, Freddy Thie, Wabup Hasbullah Furuada, Sekda Donald R. Wakum serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: KKP dan Konservasi Indonesia Gelar Desiminasi Study Daya Dukung Hiu Paus di Kaimana
Baca juga: Muhamad Nasir Aituarauw Harap Pemkab Kaimana Prioritaskan OAP Pada Seleksi CPNS dan P3K
Dihadapan tim SPI KPK dan seluruh OPD, Bupati Freddy Thie mengatakan Pemda Kaimana mendukung penuh program SPI tersebut.
"Saya mengimbau ini di depan para pimpinan OPD, agar kita semua tentunya akan menjanlankan survei SPI ini. Sehingga kita juga tahu dan dapat melihat hasilnya,” kata Bupati Kaimana, Freddy Thie dalam ketarangan tertulis yang diterima TribunPapuabarat.com, Jumat (15/9/2023).
Dengan adanya survei tersebut, kata Bupati Freddy Thie, akan mengurangi resiko terjadinya korupsi.
Sehingga Pemkab Kaimana akan melakukan langkah-langkah pencegahan terjadinya korupsi.
"Apalagi survei ini terkait integritas. Tentu kita bisa melihat celah atau potensi korupsi. Sehingga kita bisa mengambil tindakan dan langkah preventif,” ujarnya.
Freddy Thie menekankan, bahwa keteladanan ASN dalam memberikan pelayanan yang prima adalah sebuah kewajiban.
Sehingga ASN di Lingkup Pemkab Kaimana dilarang untuk melakukan nepotisme dan menerima gratifikasi.
"Kata kunci dari ASN itu adalah pelayanan. Itu sebabnya tidak boleh ada gratifikasi, suap, dan praktik nepotisme", tegasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.