Berita Fakfak
BPBD Fakfak Pangkas Ranting Pohon di Sejumlah Titik Rawan
kondisi ranting pohon yang tidak teratur tentu dapat mengganggu penglihatan bagi pengguna kendaraan bermotor.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Fakfak melakukan pemangkasan ranting pohon di beberapa titik rawan pohon tumbang.
Kegiatan itu dalam rangka mencegah terjadinya pohon tumbang.
Pantauan TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat Kamis (28/9/2023), titik rawan pohon tumbang yang menjadi salah satu target pemangkasan ranting pohon yakni di sepanjang Jl Yos Sudarso Distrik Pariwari.
Baca juga: BPBD Imbau Warga Kaimana Tidak Mudah Percaya Isu Tsunami Pascagempa
Baca juga: Musim Hujan dan Angin Kencang, BPBD Fakfak Imbau Warga Waspada Tanah Longsor dan Pohon Tumbang
"Kita ketahui bersama di dalam kota ini tentu banyak sekali pohon yang telah berusia tua, dan dahannya atau rantingnya sudah semakin banyak, maka itu yang kami bersihkan," ujar Kepala BPBD Fakfak, Samad Hatala kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Kamis (28/9/2023).
Samad mengatakan, pemangkasan tersebut juga sabagai bentuk antisipasi terjadinya pohon tumbang yang akan mengakibatkan bahaya bagi pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.
"Kami memang saat ini untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, terlebih musim angin juga maka kami gencar melakukan pemangkasan ranting pohon di beberapa titik rawan pohon tumbang," ujarnya.
Selain untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya juga lebih ingin melakukan pembersihan sehingga estetika kota menjadi asri dan tertata.
"Pemangkasan juga dilakukan di beberapa lokasi karena ada ranting pohong yang banyak menjulang ke tengah jalan," bebernya.
Lanjut Samad, kondisi ranting pohon yang tidak teratur tentu dapat mengganggu penglihatan bagi pengguna kendaraan bermotor.
Untuk sementara, pihaknya fokus pada pemangkasan ranting pohon di Tanjung Wagom Jalan Yos Sudarso dan Tebing Sebrang.
"Saya meminta kepada masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati melewati kawasan tersebut, agar tidak terjadinya hal yang membahayakan," imbuhnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.