Berita Kaimana
53 Ranmor Terjaring Razia Gabungan di Mapolres Kaimana, AKP Yosias: Banyak yang Belum Taat Aturan
Kami akan terus melakukan razia sebagai bentuk sosialisasi agar masyarakat bisa taat aturan tertib berlalu lintas
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kaimana, Polda Papua Barat menggelar razia gabungan bersama Sat Sabhara, dan POM Angkatan Darat di Depan Mapolres Kaimana, Kamis (5/10/2023).
Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Yosias S.Tatuhey mengatakan razia kendaraan bermotor untuk menekan pelanggaran lalulintas.
Dikatakan Kasat Lantas hasil razia kendaraan bermotor pihaknya berhasil mengamankan 50 unit kendaraan roda dan 3 unit roda empat karena melanggar aturan.
Baca juga: Razia Balap Liar di Jalan Trikora Wosi, Polresta Manokwari Amankan 10 Sepeda Motor
Baca juga: Jumat Curhat, Tukang Ojek di Fakfak Minta Polisi Rutin Patroli dan Razia
"Dengan pelanggaran tidak memiliki SIM, tidak pasang TNKB, tidak menggunakan helm, knalpot racing, dan ETilang 10 Unit, dan 3 unit kendaraan roda empat karena masa berlaku TNKB habis," ungkap Yosias kepada TribunPapuabarat.com di Polres Kaimana, Jumat (6/10/2023).
Menurutnya, banyak kendaraan yang diamankan menandakan masih banyak pengendara yang tidak taat aturan berlalu lintas.
Oleh karena itu, Yosias imbau masyarakat agar melengkapi kelengkapan surat kendaraan saat berkendara.
Serta taat aturan berlalu lintas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
"Kami akan terus melakukan razia sebagai bentuk sosialisasi agar masyarakat bisa taat aturan tertib berlalu lintas. Tetapi juga razia ini untuk menekan laka lantas di Kaimana," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.