Berita Papua Barat
Empat Misi Gemar Papeda, Luksen Jems Mayor: Suku, Agama, ASN dan Bersih-bersih Lingkungan
Hal itu sebagai langkah lanjutan usai pihaknya meluncurkan program Gerakan Masyarakat Papua Penuh Damai
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Barat, Luksen Jems Mayor meminta masyarakat secara kolektif melakukan kebersihan di Kabupaten Manokwari.
Hal itu sebagai langkah lanjutan usai pihaknya meluncurkan program Gerakan Masyarakat Papua Penuh Damai (Gemar Papeda), Jumat (6/10/2023) lalu.
Luksen Jems Mayor, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/10/2023) menerangkan Gemar Papeda yang diluncurkan beberapa hari lalu itu membawa empat visi.
Baca juga: Kemenag Papua Barat Segera Luncurkan KO-TOP Gemar Papeda, Program Pemberdayaan Ekonomi Warga
Baca juga: Kemenag Luncurkan Gemar Papeda, Luksen Jems Mayor: Tiap Bulan Giatkan Belanja di Pedagang Papua
Pertama yakni berbelanja dagangan masyarakat.
Menurutnya, seorang masyarakat bahkan pegawai birokrasi harus membagi berkat yang didapat kepada masyarakat, khususnya mereka yang berdagang di pasar.
Kedua, yakni cinta lingkungan.
Soal ini, kata Luksen Jems Mayor, ada beberapa bentuk.
Ia mencontohkan, OPD dan pemuka agama serta kesukuan harus bisa turun secara kolektif untuk melakukan pembersihan lingkungan.
"Supaya bisa menunjukkan ke masyarakat bahwa kita semua cinta lingkungan, khususnya di Manokwari sebagai ibukota provinsi Papua Barat," ungkapnya.
Selain lingkungan tempat tinggal, kebersihan diingatkan Luksen Jems Mayor, dilakukan di masing-masing rumah ibadah.
Ke tiga yakni mencintai alam dengan menanam tanaman yang berkelanjutan.
Terakhir disebutnya khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana ASN diharapkan mencintai dan menjalankan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh.
Ia juga berharap ASN yang sejak awal bekerja di suatu tempat untuk tidak pindah.
"Itu secara khusus untuk Kementerian Agama," pungkasnya.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.