Kejari Kaimana Geledah Kantor DPMK
Giliran Eks Kantor DPRD yang Digeledah Kejari Kaimana
Pihak Kejari Kaimana belum berkomentar terkait penggeledahan di dua lokasi berbeda ini.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana, Papua Barat kembali menggeledah salah satu ruangan di eks Kantor DPRD Kaimana, Jalan Utarom Pasir Lombo Kaimana, Rabu (11/10/2023).
Tim yang dipimpin Kasi Intel Kejari Kaimana, Adhy Satyo dan Jaksa Penyelidik, Debora, sejumlah staf tiba di lokasi penggeledahan 11.25 WIT.
Penggeledahan disaksikan oleh dua staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kaimana.
Baca juga: Kejari Kaimana Periksa Delapan Saksi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Kaimana Geledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
Penggeledahan di salah satu ruangan eks Kantor DPRD Kaimana ini merupakan lokasi kedua.
Sebelumnya tim Kejari Kaimana, telah melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kaimana.
Pihak Kejari Kaimana belum berkomentar terkait penggeledahan di dua lokasi berbeda ini.
Penggeledahan diduga kuat untuk mengumpulkan bukti, terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa Tahun Anggaran 2018-2022 lalu.
Perkara tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh Jaksa Penyelidik, pada Kejari Kaimana.
Sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung di dua lokasi berbeda tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.