Pelantikan Sekda Definitif Papua Barat
Yohana Hindom Jadi Saksi Pelantikan Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere di Jakarta
Hengki mengatakan, hingga pukul 10.52 WIT masih dilakukan gladi resik di Gedung A Kemendagri Jakarta.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Ali Baham Temongmere siang ini dikabarkan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom juga dipastikan hadir dalam acara pelantikan Sekda Papua Barat tersebut.
Selain itu, Yohana Dina Hindom juga bertindak sebagai saksi.
Baca juga: Jadi Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere Dikenal Warga Fakfak Sebagai Sosok Agamis
Baca juga: BREAKING NEWS - Hari Ini, Ali Baham Temongmere Bakal Dilantik Jadi Sekda Papua Barat di Jakarta
"Waktu acara pelantikan mengalami sedikit kemunduran dari jam yang ditetapkan sebelumnya karena teknis, dan saat ini masih menunggu Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom," kata Bagian Staf Perwakilan Provinsi Papua Barat, Hengki Manggaprow kepada TribunPapuaBarat.com saat dihubungi.
Hengki mengatakan, hingga pukul 10.52 WIT masih dilakukan gladi resik di Gedung A Kemendagri Jakarta.
"Informasi terkini sementara dipastikan acara dimulai pukul 11.00 WIT," ucapnya.
Ia juga mengatakan, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw nantinya akan bertindak melantik Ali Baham Temongmere menjadi Sekda Papua Barat.
Sebelumnya diketahui, Ali Baham Temongmere dikabarkan resmi terpilih menjadi Sekda Provinsi Papua Barat pada Senin, 30 Oktober 2023.
Hal itu merujuk pada surat pengumuman Nomor: 17 /PANSEL-JPT MADYA/PB/2023 tentang Penetapan hasil 3 besar peserta pada seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat tahun 2023.
Di mana disebutkan Ali Baham Temongmere, dinyatakan lulus dan mendapatkan urutan nama 004 pada hasil keputusan rapat panitia seleksi tanggal 13 Oktober 2023 lalu.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.