Berita Papua Barat
Dana Otsus 30 Persen untuk Pendidikan, Abner Singgir: Jangan Gunakan Untuk Program Lain Nanti Temuan
Abner Singgir pun mengingatkan Dinas Pendidikan di semua kabupaten di Papua Barat melaporkan penggunaan anggaran Otsus.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Biro Otonomi Khusus Papua Barat, Abner Singgir menegaskan alokasi anggaran Otsus sebesar 30 persen dikhususkan untuk pendidikan.
Ia mengingatkan dengan demikian dana tersebut tidak bisa dialihkan untuk program lain.
"Karena nanti temuan," ujar Abner Singgir, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Biro Kesra Setprov Papua Barat Hibahkan Laptop kepada 2 Yayasan Pendidikan di Mansel
Baca juga: Reses di Kaimana, Mudasir Bogra Terima Aspirasi Masyarakat Soal Dana Otsus
Disisi lain, Abner Singgir menyebut Dinas Pendidikan Papua Barat mengelola dana Otsus hanya sebanyak 15 persen.
15 persen lainnya disebut Abner Singgir kemungkinan dikelola oleh badan lain yang berfungsi sebagai pendidikan.
"Mungkin ke dinas lain seperti Bappeda, Badan Diklat, atau Kepegawaian. Tapi akumulasinya tetap 30 (persen)," terangnya.
Disisi lain, Abner Singgir pun mengingatkan Dinas Pendidikan di semua kabupaten di Papua Barat melaporkan penggunaan anggaran Otsus.
"Realisasinya berapa, output (keluaran)nya apa apa saja. Itu OPD teknis yang menyampaikan laporan itu," terangnya.
Abner memastikan anggaran Otsus yang dikucurkan ke daerah untuk pendidikan sebesar 30 persen.
"Sesuai amanat undang-undang dan diarahkan langsung dari pusat," singkat Abner.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.