DPA APBD Perubahan 2023 Papua Barat Belum Diserahkan, Ali Baham Temongmere: Masih Ada Kekurangan

Ali Baham Temongmere dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat menggantikan Paulus Waterpauw pada 1 November 2023.

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/RACHMAT R JULAINI
Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menyalami sejumlah pejabat setelah apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menyatakan masih ada kekurangan dalam DPA APBD Perubahan Tahun 2023.

Kekurangan yang dimaksud Ali Baham Temongmere, berkaitan dengan regulasi.

Adapun DPA APBD Perubahan Tahun 2023 disebutnya akan diserahkan.

"Dalam waktu dekat. Mudah-mudahan, sebelum saya ke Fakfak," kata Ali Baham Temongmere, Selasa (7/11/2023).

Ia menyatakan DPA APBD Perubahan Tahun 2023 Papua Barat harus dilakukan segera karena agenda pemerintahan harus berjalan.

Baca juga: Ali Baham Temongmere Silahturahmi ke Kantor Bupati Manokwari, Hermus Kalungkan Noken dan Manik-manik

Baca juga: Ali Baham Temongmere: Porsi Penjabat Gubernur Papua Barat 60 Persen di Lapangan

 

"Kalau tidak ada uang, mau jalan bagaimana?" ujarnya.

Ali Baham Temongmere dilantik menjadi Pj Gubernur Papua Barat menggantikan Paulus Waterpauw pada 1 November 2023.

Pelantikan itu hanya berselang sehari setelah ia resmi menjadi sekretaris daerah (sekda) Papua Barat.

Ia mengaku mendapat tugas dari pemerintah pemerintah pusat untuk memastikan kelancaran dan keamanan agenda-agenda nasional di antaranya Pemilu 2024

"Semua proses di KPU harus dimonitor dengan baik. Hal-hal yang diperlukan dan difasilitasi harus dibicarakan lagi termasuk keamanan," ujarnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved