Kanwil Kemenkumham Papua Barat

Pemerintah Luncurkan Perpres Stranas BHAM, Panduan Sektor Bisnis Ramah HAM

Yasonna Laoly menyebut peluncuran Stranas BHAM adalah awal dari jalan panjang pemerintah untuk memajukan penghormatan HAM dalam konteks dunia bisnis.

|
Kanwil Kemenag Papua Barat
Peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (06/11/2023). 

Menurutnya, Stranas BHAM adalah komitmen pemerintah untuk menciptakan dunia bisnis yang ramah HAM.

Baca juga: Kepala BPHN Kemenkumham Respons Kasus 85 Kepala Desa Diduga Ikut Kelola Dana Bantuan Hukum

Penghormatan HAM, ucapnya, akan meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di level global.

Ia menyatakan dokumen Stranas BHAM disusun berdasarkan prinsip non diskriminatif, kesetaraan, partisipasi, akuntabel, dan keterbukaan.

"Perpres ini meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global," ujar Mahfud MD.

Ia mengajak semua pihak berkomitmen untuk mewujudkan bisnis yang ramah HAM dan pelayanan publik berbasis HAM di Indonesia.

Bersamaan dengan agenda peluncuran Stranas BHAM, Kemenkumham menyerahkan penghargaan kepada 11 satuan kerja Kemenkumham.

Mereka adalah peraih nilai tertinggi dalam implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dan peluncuran aplikasi SIPHAM.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved