Sabtu, 2 Mei 2026

Kemenkumham Papua Barat

Semua Satuan Kerja Kemenkumham Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Menurut, Razilu, Itjen Kemenkumham telah menyusun daftar inventarisasi 29 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang masih ada saldo temuan

Tayang:
zoom-inlihat foto Semua Satuan Kerja Kemenkumham Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Kemenkumham Papua Barat
Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut (TL) Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Semua satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil pemeriksaan semester I tahun 2023.

"Ini bagian dari ikhtiar kita menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kali," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Razilu, ketika membuka Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut (TL) Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Acara ini diselenggarakan oleh Itjen Kemenkumham untuk pengawasan intern dari hasil pemeriksaan BPK.

Kegiatan ini mengundang Auditor Utama Keuangan Negara I dan Pemeriksa dari BPK RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran turut hadir secara virtual.

Apabila masih ada laporan keuangan dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) tahun lama, solusinya dicari dalam kegiatan konsinyasi.

Baca juga: Kemenkumham Raih Terbaik Kedua Penghargaan Germas Award 2023

 

"Misalnya 2007, 2008, atau 2010 yang masih terdapat saldo tindak lanjut, semoga dapat ditemukan solusi penyelesaiannya dalam forum ini. Apakah dimasukkan ke dalam status 4, tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah, atau melalui cara lainnya,” ujar Razilu.

Ia berharap satuan kerja yang masih memiliki saldo temuan pemeriksaan BPK agar mengikuti kegiatan ini dengan cermat dan tak sungkan untuk menanyakan solusi kepada tim Inspektorat Jenderal.

Hasil pemantauan, ucap Razilu, TL sampai dengan semester I 2023 menunjukkan ada 983 temuan atas 112 LHP.

Ada 2.217 rekomendasi. Perinciannya 2.066 tindak lanjut sesuai rekomendasi, 150 tindak lanjut belum sesuai rekomendasi, 0 rekomendasi belum ditindaklanjuti, dan 1 rekomendasi yang tak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

Baca juga: Hari Kedua Tes SKD CPNS Kemenkumham Papua Barat Diikuti 40 Peserta 

Menurut, Razilu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham telah menyusun daftar inventarisasi 29 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang masih memiliki saldo temuan.

Termasuk di dalamnya, inventaris tentang terkendala dalam menindaklanjutinya sampai dengan Penyelesaian Tindak Lanjut (TL) Semester I Tahun 2023.

"Melalui konsinyasi ini, kami berharap dapat mendorong percepatan tindak lanjut tekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK, serta untuk memperoleh solusi atas kendala-kendala dalam pelaksanaan TL," kata Razilu.

Ia juga menyampaikan Itjen memiliki peran untuk menjalankan quality assurance, consulting, dan strategic partner.

"Sebagai wujud manifestasi peran tersebut, Itjen bertugas memantau Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, melalui fungsi Inspektorat Wilayah masing-masing sesuai dengan bidang tugas," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved