Pemprov Papua Barat
Hari Otsus, Ali Baham Temongmere Janji Evaluasi Masalah Putus Sekolah di Papua Barat
Menurutnya, masalah pendidikan biasanya terkait dua hal. Kedua hal itu ialah akses dan kualitas.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Pj-gub-34-abt.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere berjanji fokus menangani masalah putus sekolah dalam peringatan hari Otonomi Khusus (Otsus) 2023.
Peringatan Hari Otsus digelar di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (21/11/2023) esok.
Ali Baham Temongmere mengatakan, dirinya akan memverifikasi data mengenai angka putus sekolah yang ada di Papua Barat.
Baca juga: 21 November Peringatan Hari Otsus, Honorer Papua Barat: Infrastruktur Bagus, Minim Kemajuan SDM
Baca juga: Peringatan Hari Otsus Digelar di Kota Sorong, Abner Singgir: 19 OPD Papua Barat Ikut Pameran Besok
"Kita juga mau lihat penyebarannya (putus sekolah) sampai dimana. Tentunya sampai di kampung-kampung (juga diperhatikan)," ungkapnya.
Penyebab putus sekolah juga dinyatakan akan dikaji lebih lanjut.
Menurutnya, masalah pendidikan biasanya terkait dua hal. Kedua hal itu ialah akses dan kualitas.
Kualitas sendiri dikaitkan dengan proses pengajaran, fasilitas dan kualitas guru. Sedangkan akses mencakup mendekatnya layanan pendidikan dengan masyarakat.
"Ini yang kita mau lihat lebih lanjut," jelasnya.
Ali Baham Temongmere menyebut alasan-alasan anak tidak sekolah bisa beragam seperti tidak sarapan maupun beban biaya akibat permintaan dari sekolah.
Jika penyebabnya sudah diketahui, ia memastikan langkah Pemprov Papua Barat ke depan ialah membuat program atau kebijakan yang menyentuh langsung akar masalahnya.
Sebelumnya, Ali Baham Temongmere menyebut dirinya akan hadir dalam peringatan Otsus di Kota Sorong, esok.
Otsus disebutnya telah berjalan sejak 2001 silam dan perlu dilakukan evaluasi.
"Sebab peraturan undang-undangnya juga sudah berubah dari 2001 ke 2021," kilahnya.
Namun, ia memastikan Undang-undang Otsus akan dijalankan secara baik.
(*)